GriFame.id - Banyak pengguna Shopee yang mengandalkan Shopee Xpress Instant sebagai jasa pengiriman.
Seperti diketahui, Shopee menyediakan banyak layanan jasa kirim yang bisa dipilih sesuai kebutuhan pengguna.
Diantaranya Shopee Xpress, PosAja!, J&T Express, JNE Express, Ninja Xpress, ID Express, Anteraja, SiCepat Ekspres, GoSend, GrabExpress, Indopaket (Ambil di Indomaret), Sentral Cargo, Bluebird Kirim.
Dengan jasa kirim ini, Anda dapat melacak pengiriman pesanan Anda secara langsung dengan mudah melalui aplikasi Shopee.
Anda juga bisa memastikan dulu apakah paket produk pesanan sesuai sebelum melakukan Pesanan Diterima.
Tentunya pengguna akan mencari ongkir yang termurah hingga ke alamat tujuan.
Akan tetapi apabila pengguna ingin barang segera sampai, Shopee Xpress Instant adalah pilihan paling tepat.
Hanya dalam jangka waktu dua jam saja barang yang dibeli bisa sampai ke alamat tujuan.
Untuk setiap pesanan Shopee Xpress Instant, barang kita sudah otomatis terlindungi oleh asuransi sampai dengan Rp1 juta.
Lalu bagaimana jika barang tiba ke alamat dalam keadaan rusak atau malah hilang?
Tenang, begini cara klaim perlindungan pengirimannya.
Baca Juga: Tenang, Barang Tak Mungkin Hilang! Pakai Dua Cara Ini Untuk Lacak Pesanan dan Cek Resi Shopee Xpress
Cara Klaim Perlindungan Pengiriman Shopee Xpress Instant
Dilansir dari laman resmi shopee.co.id, untuk mengajukan klaim perlindungan pengiriman melalui Customer Service Shopee, Anda harus menyiapkan dokumen pendukung berikut:
1. Pesanan yang berhasil dikirim (Contoh: Foto bukti pengiriman yang di-upload oleh Mitra Pengemudi Shopee di aplikasi Shopee).
2. Barang sebelum dan sesudah dibuka kemasannya (Khusus untuk pesanan rusak)
3 Faktur pesanan Anda (Contoh: Screenshot pesanan di aplikasi Shopee).
4. Faktur pembelian barang yang dikirim (jika ada).
5. Faktur perbaikan barang yang dikirim (jika ada).
Setiap pesanan yang dikirim dengan Shopee Xpress Instant sudah terlindungi oleh perlindungan pengiriman s/d Rp1.000.000.
Namun, jika Anda ingin mendapat perlindungan lebih, maka Anda dapat mengajukan klaim perlindungan hingga Rp10.000.000 dengan memilih Asuransi Premium pada halaman pengiriman.
Pengajuan klaim atau penggantian tidak berlaku dan akan ditolak jika:
1. Pengajuan diajukan lebih dari 24 jam setelah barang diantar oleh Mitra Pengemudi Shopee ke Pembeli.
2. Barang yang dikirim termasuk dalam kategori paket yang dilarang.
3. Ukuran dan berat barang melebihi aturan Shopee Xpress Instant.
Ingat ini baik-baik ya.
Semoga informasi berikut dapat membantu.
Baca Juga: Sudah Terlanjur Checkout Baru Sadar? Tenang, Begini Cara Mengubah Alamat Pengiriman Pesanan Shopee