Find Us On Social Media :

Jangan Nyesel Belakangan! Simak Dulu Perbedaan Kartu Kredit dan Pinjol Berdasarkan Proses dan Bunganya

Perbedaan kartu kredit dan pinjol

Belum lagi dengan risiko menggunakan layanan kredit pinjaman online ilegal yang membebankan bunga hingga 30% atau lebih setiap bulannya.

Beban bunga inilah yang mungkin tidak disadari oleh peminjam dan membuat kondisi keuangan menjadi semakin berantakan. Sedangkan untuk layanan kartu kredit, bunga yang dibebankan hanyalah 2 persen dari yang sebelumnya sebesar 2,25 persen.

Selain itu, Bank Indonesia juga menekan nilai minimum pembayaran dari awalnya 10% menjadi 5% saja.

Jadi pilih mana?

Jangan lupa pikirkan baik-baik sebelum menggunakan layanan kartu kredit maupun pinjaman online.

Baca Juga: Jangan Bayar Sepeserpun! Lakukan 6 Hal Ini jika Temukan Pencurian Data Pribadi Untuk Pinjol Ilegal