GridFame.id - Tertarik menggunakan layanan fintech pinjol atau kartu kredit?
Kartu kredit dan pinjaman online (pinjol) adalah dua jenis fasilitas kredit yang berbeda dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Keduanya juga menjadi andalan saat terdesak kebutuhan namun dana tak mencukupi.
Dengan kartu kredit, Anda dapat memilih untuk membayar tagihan Anda secara penuh pada akhir bulan.
Nasabah juga bisa melakukan pembayaran minimum untuk menghindari denda keterlambatan.
Dalam hal pinjol, Anda harus membayar angsuran bulanan yang ditetapkan.
Banyak kartu kredit menawarkan program reward dan cashback yang dapat Anda nikmati saat Anda menggunakan kartu Anda.
Namun sayangnya hal ini tidak tersedia dalam aplikasi pinjol, baik yang legal sekalipun.
Biasanya, kartu kredit menawarkan limit kredit yang lebih tinggi dibandingkan dengan pinjol, sehingga Anda dapat memenuhi kebutuhan finansial yang lebih besar.
Lalu apa sebenarnya perbedaan yang mencolok dari kartu kredit dan pinjol?
Simak ini dia perbedaan kartu kredit dan pinjol yang harus diketahui.
Perbedaan Kartu Kredit dan Pinjol
Dilansir dari laman resmi akulaku.com, ternyata ini perbedaan kartu kredit dan pinjol berdasarkan proses dan bunganya.
1. Perbandingan Pinjaman Online dan Kartu Kredit Berdasarkan Prosesnya
Kredit pinjaman online mengungguli segi ini karena memasang ketentuan ringan dan proses cepat agar bisa menggunakan layanannya.
Bahkan, cukup banyak fintech yang tidak mengharuskan peminjam memberikan agunan dalam kegiatan tersebut yaitu untuk produk pinjaman layaknya pinjaman bulanan online langsung cair.
Sementara itu, pengajuan kartu kredit biasanya membutuhkan proses panjang dan ribet, seperti BI checking dan verifikasi data nasabah.
Di sisi lain, fungsi utama dari kartu kredit adalah sebagai alat ganti pembayaran, bukan mendapatkan dana segar secara langsung.
Jadi, pahami jika proses pengajuan kartu kredit jauh lebih sulit ketimbang kredit pinjaman online.
2. Perbandingan Pinjaman Online dan Kartu Kredit Berdasarkan Bunganya
Perbandingan selanjutnya dan paling penting yaitu dari segi bunga yang dibebankan pada pengguna kartu kredit dan kredit pinjaman online.
Tentunya, dari segi ini, kredit pinjaman online bisa dikatakan kalah telak karena memiliki bunga yang jauh lebih besar ketimbang kartu kredit.
Hal ini mungkin disebabkan karena proses mudah dan syarat ringan dalam mengajukan pinjaman di jasa keuangan tersebut.
Untuk fintech yang legal saja, beban bunga yang harus ditanggung oleh penggunanya mencapai 12-24% per bulan atau 0,4% per harinya.
Belum lagi dengan risiko menggunakan layanan kredit pinjaman online ilegal yang membebankan bunga hingga 30% atau lebih setiap bulannya.
Beban bunga inilah yang mungkin tidak disadari oleh peminjam dan membuat kondisi keuangan menjadi semakin berantakan. Sedangkan untuk layanan kartu kredit, bunga yang dibebankan hanyalah 2 persen dari yang sebelumnya sebesar 2,25 persen.
Selain itu, Bank Indonesia juga menekan nilai minimum pembayaran dari awalnya 10% menjadi 5% saja.
Jadi pilih mana?
Jangan lupa pikirkan baik-baik sebelum menggunakan layanan kartu kredit maupun pinjaman online.
Baca Juga: Jangan Bayar Sepeserpun! Lakukan 6 Hal Ini jika Temukan Pencurian Data Pribadi Untuk Pinjol Ilegal