Find Us On Social Media :

Faktanya Utang Pinjol Ilegal Bisa Dibatalkan, Simak Syarat Lengkapnya Berikut Ini

GridFame.id - Terjerat pinjol ilegal memang tidak mengenakkan.

Setiap hari ada saja debt collector yang datang menagih tanpa mengenal waktu.

Parahnya bunga pinjol ilegal ini seolah tak pernah lunas meski dibayar terus menerus.

Itulah yang menyebabkan SWI menyebut kebanyakan korban galbay pinjol ilegal mengalami stres dan depresi.

Tak sedikit pula yang berusaha mati-matian mencari cara kabur dari debt collector.

Bahkan menggunakan jasa joki hapus data pinjol agar tak diteror terus menerus.

Ternyata perjanjian hutang di pinjol ilegal bisa dibatalkan.

Akan tetapi ada syarat yang harus dipenuhi debitur agar terbebas dari kejaran debt collector.

Simak informasi lengkapnya di sini!

Hutang di Pinjol Ilegal Tak Usah Dibayar?

Dilansir dari laman resmi hukumonline.com, dalam perjanjian pinjam meminjam yang dilakukan melalui pinjaman online, para pihak yang terikat di dalamnya hanyalah antara pemberi dan penerima pinjaman.

Sedangkan penyelenggara pinjaman online hanya bertindak sebagai kuasa dari pemberi pinjaman dalam memberikan pinjamannya ke penerima pinjaman.

Baca Juga: Dijamin Tenang Seumur Hidup! Ini Cara Terbebas dari Tumpukan Utang Pinjol, Paylater Hingga Kartu Kredit