GridFame.id - Cara blokir akses pinjol ilegal banyak dicari orang.
Soalnya pinjol ilegal ini semakin meresahkan dan punya banyak cara untuk menjerat korban baru.
Salah satu caranya adalah dengan mereplika dirinya jadi mirip dengan pinjol legal dan bahkan mencatut logo OJK.
Hal ini pun membuat banyak orang tertipu dan akhirnya terjerat utang yang jumlahnya sangat besar.
Yang kemudian terjadi adalah penagihan dengan cara yang menyalahi aturan OJK.
Yakni dengan mengancam, membentak, mengakses kontak dan menyebarkan info utang, bahkan tak jarang ada yang memfitnah.
Yang paling sering adalah mencuri informasi dari handphone tanpa disadari.
Melansir dari support.google.com, berikut cara cabut izin akses pinjol:
1. Buka bagian Keamanan di Akun Google Anda.
2. Di bagian “Aplikasi pihak ketiga dengan akses akun”, pilih Kelola akses pihak ketiga.
3. Pilih aplikasi atau layanan yang ingin Anda hapus.
Baca Juga: Hati-Hati Cari Pinjol! Kalau Minta Syarat Ini Segera Batalkan karena Sudah Pasti Penipuan
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar