GridFame.id - Korban utang pinjol semakin bertambah setiap tahunnya.
Dianggap sebagai solusi saat kondisi ekonomi mendesak, pinjol justru memberikan risiko berat yang harus ditanggung setiap peminjam.
Pinjaman online (pinjol) adalah bentuk layanan keuangan yang memungkinkan seseorang untuk meminjam uang secara online dengan proses yang cepat dan mudah.
Meskipun dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam memperoleh pinjaman, namun banyak orang terlena dan terjebak dalam penggunaan pinjaman online yang berkelanjutan dan mengarah pada hutang yang semakin menumpuk.
Pinjol menawarkan proses yang cepat dan mudah dalam memperoleh pinjaman, sehingga banyak orang tergoda untuk mengajukan pinjaman tanpa mempertimbangkan kembali kemampuan mereka dalam mengembalikan pinjaman.
Pinjol juga tidak memerlukan jaminan dalam bentuk apapun sehingga memungkinkan orang-orang yang tidak memiliki jaminan untuk mendapatkan pinjaman.
Namun, ini juga berarti bahwa bunga dan biaya pinjaman lebih tinggi, yang dapat menyebabkan jumlah hutang semakin bertambah.
Beberapa pinjol tidak melakukan verifikasi kredit pada peminjam, yang berarti bahwa seseorang dapat meminjam meskipun mereka memiliki riwayat kredit yang buruk.
Namun, ini juga dapat menyebabkan seseorang terjebak dalam siklus utang yang tidak sehat.
Akibatnya teror debt collector dan penagihan tiada henti harus dirasakan peminjam seriap harinya.
Agar tak jadi korban berikutnya, simak ini 3 alasan yang menyebabkan orang terjebak pinjaman online.
Baca Juga: Pinjol yang Nekat Menagih ke Kontak Darurat Ternyata Bisa Dikenai Huku Pidana, Berikut Penjelasannya