Find Us On Social Media :

Jangan Takut dengan Tampang Sangar! Waspada, Ini 6 Ciri-ciri Debt Collector Pinjol Palsu yang Paksa Masuk Rumah

Ancaman debt collector pinjol hoax

Ciri-ciri Debt Collector Palsu

Berikut adalah beberapa ciri-ciri debt collector pinjol palsu:

1. Menakut-nakuti

Debt collector pinjol palsu akan menakut-nakuti peminjam dengan mengancam akan melakukan tindakan hukum atau mempublikasikan informasi pribadi peminjam.

Mereka juga bisa mengirim pesan berlebihan yang membuat peminjam merasa terintimidasi.

2. Tidak Menggunakan Bahasa yang Profesional 

Debt collector pinjol palsu seringkali menggunakan bahasa yang tidak sopan, tidak profesional, dan mengandung unsur ancaman, bahkan bisa menggunakan bahasa yang kasar.

3. Meminta Pembayaran Tunai 

Debt collector pinjol palsu dapat meminta pembayaran tunai melalui transfer bank atau bahkan mengirim seseorang untuk mengambil uang secara langsung, tanpa memberikan bukti pembayaran yang sah.

4. Tidak Memberikan Informasi yang Jelas

Baca Juga: Galbay Pinjol Cuma 200 Ribu Rupiah, Apakah Tetap Ada DC yang Datang ke Rumah?

Debt collector pinjol palsu tidak akan memberikan informasi yang jelas tentang jumlah hutang, bunga, atau biaya yang terkait dengan pinjaman.

Mereka juga tidak akan memberikan konfirmasi tertulis tentang pembayaran yang telah dilakukan.

5. Meminta Informasi Pribadi 

Debt collector pinjol palsu dapat meminta informasi pribadi seperti nomor rekening bank atau nomor kartu kredit sebagai syarat untuk melunasi hutang.

Ini bisa sangat berbahaya karena informasi tersebut bisa digunakan untuk melakukan kejahatan identitas.

6. Mengaku sebagai Pihak yang Berwenang 

Debt collector pinjol palsu sering mengaku sebagai pihak yang berwenang seperti pengacara, polisi, atau hakim, yang bisa menimbulkan ketakutan pada peminjam dan membuat mereka merasa terpaksa membayar hutang.

Oleh karena itu, penting bagi peminjam untuk memahami ciri-ciri debt collector pinjol palsu dan memastikan bahwa pihak yang menghubungi mereka benar-benar merupakan perwakilan dari perusahaan pinjaman yang terdaftar dan memiliki lisensi resmi.

Jika merasa dirugikan, peminjam dapat melaporkan praktik ilegal ini ke otoritas yang berwenang.

Baca Juga: OJK Sampai Wanti-wanti, Ini Daftar WIlayah yang Rawan Dihampiri Debt Collector Pinjol Ilegal