Find Us On Social Media :

Viral Driver Ojol Diminta Pura-pura Jadi Debt Collector Gegara Utang Tak Dibayar-bayar, Waspada Bisa Kena Pidana?

Driver ojol diminta jadi debt collector, bahaya kah?

GridFame.idDriver ojek online atau ojol memang biasanya tidak hanya diminta untuk antar-jemput penumpang atau membelikan makanan.

Tapi bisa juga dimintai tolong untuk banyak hal, mulai dari mengusir serangga, mata-mata kasus perselingkuhan sampai jadi debt collector.

Sekilas, memang terdengar cukup kreatif.

Namun untuk yang terakhir atau diminta berpura-pura jadi debt collector, nampaknya ada bahayanya sendiri.

Pasalnya, meski terlihat menakutkan, debt collector adalah pekerjaan yang juga memiliki standar dan bahkan sertifikasi.

Penagihan oleh debt collector pun sebenarnya diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Debt collector harus menunjukkan identitas resmi serta surat penagihan, dan tidak boleh melakukan pemaksaan, ancaman, dan kekerasan lainnya.

Untuk itu, bagi yang mau meminta tolong driver ojol untuk jadi debt collector harus waspada ya!

Soalnya ada kasus seperti itu, di mana seorang customer memesan jasa Go-Ride, tapi ternyata meminta driver untuk jadi debt collector.

Pasalnya, temannya menghilang setelah meminjam akun Akulaku miliknya dan menyisakan tagihan Rp1,5 juta.

Unik banget kan?

Baca Juga: Uang Cicilan Dibawa Kabur Debt Collector Pinjol, Kepada Siapa Debitur Minta Ganti Rugi?