GridFame.id - Apakah Anda tidak termasuk ke dalam penerima bantuan PIP meski masuk ke dalam keluarga miskin?
PIP adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan bantuan dana bagi anak-anak dari keluarga miskin untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
Bantuan PIP 2023 diberikan kepada siswa dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK, di mana nominal bantuan yang diberikan berbeda-beda.
Berikut untuk nominal bantuan PIP 2023:
- SD/SDLB/Paket A = Rp450 ribu, untuk siswa baru atau siswa kelas akhir= Rp225 ribu.
- SMP/SMPLB/Paket B = Rp750 ribu, untuk siswa baru atau siswa kelas akhir= Rp375 ribu.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C = Rp1 juta, untuk siswa baru atau siswa kelas akhir= Rp500 ribu.
Siswa yang berasal dari keluarga miskin seharusnya dapat diusulkan sebagai penerima PIP untuk mendapatkan bantuan pendidikan.
Namun, terkadang ada kasus di mana siswa dari keluarga miskin tidak memenuhi persyaratan untuk diusulkan sebagai penerima PIP.
Hal ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya informasi mengenai PIP, kurangnya dukungan dari pihak sekolah, atau kurangnya pemahaman dari pihak keluarga peserta didik mengenai pentingnya pendidikan dan bantuan PIP.
Akibatnya, siswa dari keluarga miskin yang seharusnya memenuhi syarat untuk menerima bantuan PIP terkadang tidak mendapatkannya, sementara siswa dari keluarga yang lebih mampu dapat mengakses bantuan PIP dengan mudah.
Lalu faktor apa saja yang menyebabkan hal itu terjadi?
Dikutip dari akun Instagram resmi Puslapdik Kemendikbud, Selasa, 02 Mei 2023, ada beberapa alasan mengapa seorang siswa tidak dapat diusulkan sebagai penerima PIP.
Baca Juga: Alhamdulillah! 3 Bansos Ini Cair di Bulan Mei, Cek Nama Anda Sekarang Disini
Salah satunya adalah karena data siswa tersebut belum dinyatakan Layak PIP oleh satuan pendidikan melalui tanda centang Layak PIP di Dapodik.