Find Us On Social Media :

Benarkah Debitur Bisa Dapat Insentif per 6 Bulan Sekali Jika Selalu Bayar KUR Tepat Waktu? Begini Penjelasan Banker

Insentif per 6 bulan bagi debiutur yang bayar kredit tepat waktu

GridFame.id - Benarkah debitur bisa dapat insentif per 6 bulan jika selalu bayar KUR tepat waktu?

Anda tentu saja tidak asing dengan KUR.

Atau, mungkin sebagian dari Anda ada yang saat ini memiliki pinjaman KUR.

KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah salah program pembiayaan yang dibuat oleh pemerintah.

Sesuai dengan namanya, KUR diperuntukkan bagi masyarakat pelaku usaha.

Baik itu usaha mikro, kecil, maupun menengah atau UMKM.

Tujuan KUR sendiri adalah membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

Seperti pinjaman pada umumnya, KUR dibayarkan tiap bulan atau dicicil tiap bulan dengan bunga yang sudah ditentukan.

Namun, tenang saja karena bunga yang diberikan sangat rendah dan terjangkau.

Kini banyak simpang siur soal debitur KUR bisa dapat insentif per 6 bulan jika selalu bayar tepat waktu.

Agar tak salah kaprah, simak penjelasan banker berikut ini!

Baca Juga: Butuh Modal Besar Untuk Buka Usaha? Begini Cara Mengajukan Pinjaman Tanpa Jaminan Ke BRI

Selalu Bayar KUR Tepat Waktu Bisa Dapat Insentif, Benarkah?

Seorang banker bernama Hendra Yusuf menanggapi soal anggapan yang tersebar di tengah-tengah masyarakat tersebut.

Dijelaskan lewat video TikTok miliknya, Hendra Yusuf mengatakan jika hal tersebut tidaklah benar.

"Jadi kalau KUR per 6 bulan sekali itu tidak ada yang dapat insentif, selama yang aku ketahui, ya," jelas Hendra Yusuf, dikutip GridFame.id dari video TikTok Hendra Yusuf.

Lebih lanjut, Hendra Yusuf menjelaskan jika program yang bisa memberikan insentif per 6 bulan adalah Kupedes.

"Kalau di BRI itu yang dapet insentif itu hanyalah Kupedes kredit atau kredit komersilnya BRI yang dapet insentif per 6 bulan," lanjutnya.

Namun, tentu saja ada beberapa ketentuan yang berlaku.

"Itu pun harus dilihat dulu kalian pakai program IPTW (Pemberian insentif pembayaran tepat waktu) atau non ITW," tandasnya.

Jika Anda pakai atau mengikuti program IPTW, Anda bisa mendapatkan insentif tiap 6 bulan sekali.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Banyak yang Ditolak! Ini Tips Agar Pengajuan KUR Cepat Di-acc Bank