Find Us On Social Media :

Nahloh! KTP Warga DKI yang Tak Tinggal Jakarta Bakal Dinonaktifkan Mulai Agustus, Begini Info Lengkapnya

Menurut Budi, Disdukcapil DKI saat ini masih mendata warga ber-KTP DKI yang tak lagi tinggal di Ibu Kota.

Tak hanya itu, penonaktifan NIK ini juga dinilai berkaitan dengan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Namun, isu itu pun dibantah.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merasa wajar jika KTP DKI Jakarta milik warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota dinonaktifkan.

"Ya, wajar dong. Ya, kan dinonaktifkan (KTP-nya) sementara. Ada sekian ratus ribu (warga ber-KTP DKI) yang memang keberadaannya tidak diketahui," ucap Heru, Rabu (3/5/2023).

Heru juga menegaskan penonaktifan NIK warga ber-KTP DKI Jakarta tetapi tinggal di luar kota ini tidak ada hubungannya dengan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada 2024.

Sementara itu Budi menjelaskan, penonaktifan NIK itu diperlukan, misalnya, untuk ketertiban administrasi penduduk dan mengurangi potensi rugi keuangan daerah.

Selain itu, kata Budi, langkah itu juga untuk mengurangi potensi golongan putih (golput) dan menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Semakin Santernya Rencana Penonaktifan NIK Warga DKI yang Tak Tinggal di Jakarta, Sempat Dibumbui Hoaks

Baca Juga: Duh Bolak-balik Gagal Upgrade DANA Premium Gegara Foto KTP? Tenang, Begini Cara Cepat Mengatasinya