Find Us On Social Media :

Yang Suka Ngutang Waspada! Pakar OJK Bocorkan Sistem Ini Bakal Rekam Semua Utang Hingga Tagihan, Dijamin Tak Bisa Ke Mana-mana!

Akan terdapat pemberitahuan kuota antrian habis dan diminta mencoba beberapa saat lagi.

CNBC Indonesia lalu mencoba lagi untuk memasukkan data yang sama, dan langsung dialihkan ke menu berikutnya.

3. Menu Data Registrasi

Isi beberapa data diri, mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi serta kabupaten, email aktif, dan nomor handphone.

Pilih juga salah satu opsi tujuan permohonan informasi dan nama kandung debitur.

Klik Selanjutnya untuk langkah berikutnya pendaftaran.

4. Unggah Foto

Di sini Anda akan diminta mengunggah foto identitas asli, foto diri dengan kartu identitas, serta foto diri mengikuti gambar.

Perlu diingat masing-masing foto diminta memiliki maksimal ukuran 4 MB, jika lebih dari itu maka tidak bisa melanjutkan ke menu berikutnya.

Setelah selesai mengupload seluruh foto, klik Selanjutnya.

5. Ajukan Permohonan

Selanjutnya Anda diminta memastikan data email yang diajukan telah benar.

Karena informasi SLIK akan diinfokan kembali lewat email.

Anda bisa mengubah data permohonan dengan klik tombol Kembali.

Baca Juga: Padahal Sudah Lama Galbay tetapi Masih Diteror DC Pinjol? Ini Tipsnya

Jika sudah sesuai ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk atas syarat serta ketentuan yang berlaku OJK. Klik Ajukan Permohonan.

Setelah itu Anda akan melihat pemberitahuan Pendaftaran Berhasil.

Di bagian bawahnya terdapat nomor pendaftaran yang bisa anda copy dengan menekan tombol Salin Kode Pendaftaran atau tombol Tutup untuk menutup jendela notifikasi.

Setelah itu Anda bisa mengecek startus permohonan dengan menekan tombol Status Layanan di laman utama.

Isi nomor pendaftaran dan akan terlihat status terkini.

Dalam keterangannya OJK akan memproses permohonan Ideb dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah dilakukan.

Baca Juga: Begini Trik Agar Utang Cepat Lunas Jika Punya Tunggakan di Bank dan Aplikasi Pinjol Sekaligus