Find Us On Social Media :

Yang Suka Ngutang Waspada! Pakar OJK Bocorkan Sistem Ini Bakal Rekam Semua Utang Hingga Tagihan, Dijamin Tak Bisa Ke Mana-mana!

GridFame.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menindaklanjuti masalah masyarakat yang bisa meminjam ke banyak pinjol

Salah satunya dengan melakukan sharing data antar-pemain untuk bisa mengetahui riwayat peminjaman pengguna.

Hal ini juga disebut oleh Kepala Departemen OJK Institute, Agus Sugiarto saat ditemui.

Ia menyebut sistem IDEBKU yang bisa melihat skor kredit nantinya juga bisa berisi informasi debitur secara lebih lengkap.

Semua pinjaman serta utang bisa tercatat di sana guna mengurangi kemungkinan kredit macet.

"Artinya kita harus menutup pintu, atau mengurangi celah orang-orang yang sudah punya utang yang sudah luar biasa besar tanpa didukung dengan pemasukan yang seimbang. Itu yang harus kita cegah," ujarnya secara eksklusif saat diwawancara oleh GridFame.id pada Selasa (28/02/2023).

Diakuinya, mencegah secara literasi kini sudah sulit dilakukan.

Untuk itu, perlu dicegah secara sistem yang langsung otomatis menolak pinjaman jika masih ada tagihan tertunggak sebelumnya.

Agus Sugiarto juga berharap IDEBKU tak hanya berisi utang atau pinjaman secara kredit.

Melainkan juga berisi tunggakan berupa tagihan listrik, hingga pajak kendaraan yang terlambat dibayarkan.

Dengan begitu, pengajuan pinjaman hanya bisa diakses oleh orang-orang yang secara keuangan sudah menjanjikan untuk diberikan pinjaman.

Baca Juga: Jangan Mau Dikadalin! Kelihatan Lebih Enteng, Ini 5 Risiko Fatal Mengajukan Pinjaman ke Aplikasi Pinjol Bunga Rendah

"Semua data termasuk tagihan listrik, STNK setahun tidak dibayar misalnya. Kalau bisa dikonsolidasi dalam satu sistem kan enak. Artinya hanya orang-orang yang karakter keuangannya bagus yang bisa minjam nantinya," tutupnya.

Layanan IDEBKU adalah layann untuk memudahkan akses pada informasi debitur dan terintegrasi antar Kantor Pusat dan Kantor Regional dalam satu wadah.

Pendaftaran IDEBKU juga cukup mudah karena bisa hanya melalui browser dan bisa diakses melalui perangkat ponsel maupun laptop.

CNBC Indonesia ikut menjajal pendaftaran Idebku melalui ponsel, berikut langkah-langkahnya:

1. Akses laman https://idebku.ojk.go.id

Anda bisa mengakses lewat browser yang tersedia di ponsel.

Berikutnya akan masuk ke laman utama, terdapat dua tombol yakni Pendaftaran dan Status Layanan.

Untuk mendaftar klik Pendaftaran.

2. Menu Cek Ketersediaan Layanan

Dalam menu Cek Ketersediaan Layanan, masukkan data seperti Jenis Debitur, Kewarganegaraan, Jenis Identitas Debitur, dan Nomor Identitas yang dipilih.

Jangan lupa masukkan Captcha.

Setelah selesai semuanya klik tombol Selanjutnya.

Jika kuota antrean belum tersedia, Anda tak bisa melanjutkan langkah selanjutnya.

Baca Juga: Malu Sama Tetangga Gegara Bakal Didatangi DC? Berikut Cara Terhindar Dari Penagihan Petugas Lapangan

Akan terdapat pemberitahuan kuota antrian habis dan diminta mencoba beberapa saat lagi.

CNBC Indonesia lalu mencoba lagi untuk memasukkan data yang sama, dan langsung dialihkan ke menu berikutnya.

3. Menu Data Registrasi

Isi beberapa data diri, mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi serta kabupaten, email aktif, dan nomor handphone.

Pilih juga salah satu opsi tujuan permohonan informasi dan nama kandung debitur.

Klik Selanjutnya untuk langkah berikutnya pendaftaran.

4. Unggah Foto

Di sini Anda akan diminta mengunggah foto identitas asli, foto diri dengan kartu identitas, serta foto diri mengikuti gambar.

Perlu diingat masing-masing foto diminta memiliki maksimal ukuran 4 MB, jika lebih dari itu maka tidak bisa melanjutkan ke menu berikutnya.

Setelah selesai mengupload seluruh foto, klik Selanjutnya.

5. Ajukan Permohonan

Selanjutnya Anda diminta memastikan data email yang diajukan telah benar.

Karena informasi SLIK akan diinfokan kembali lewat email.

Anda bisa mengubah data permohonan dengan klik tombol Kembali.

Baca Juga: Padahal Sudah Lama Galbay tetapi Masih Diteror DC Pinjol? Ini Tipsnya

Jika sudah sesuai ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk atas syarat serta ketentuan yang berlaku OJK. Klik Ajukan Permohonan.

Setelah itu Anda akan melihat pemberitahuan Pendaftaran Berhasil.

Di bagian bawahnya terdapat nomor pendaftaran yang bisa anda copy dengan menekan tombol Salin Kode Pendaftaran atau tombol Tutup untuk menutup jendela notifikasi.

Setelah itu Anda bisa mengecek startus permohonan dengan menekan tombol Status Layanan di laman utama.

Isi nomor pendaftaran dan akan terlihat status terkini.

Dalam keterangannya OJK akan memproses permohonan Ideb dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah dilakukan.

Baca Juga: Begini Trik Agar Utang Cepat Lunas Jika Punya Tunggakan di Bank dan Aplikasi Pinjol Sekaligus