Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional (Non Syariah)
Jika dilihat dari segi sifatnya, ada dua investasi yang umum dilakukan,yaitu investasi syariah dan non-syariah.
Investasi syariah dan non-syariah memiliki perbedaan yang signifikan dalam prinsip dasar, tujuan, dan cara pengelolaannya.
Berikut ini adalah perbedaan antara investasi syariah dan non-syariah.
1. Prinsip Dasar
Prinsip dasar dari investasi syariah adalah mematuhi aturan-aturan Islam yang melarang investasi dalam bidang-bidang yang dianggap haram seperti perjudian, riba, dan makanan dan minuman yang mengandung alkohol.
Sedangkan prinsip dasar dari investasi non-syariah adalah mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memandang apakah bisnis tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip agama atau tidak.
2. Tujuan
Tujuan investasi syariah adalah untuk memperoleh keuntungan sekaligus memenuhi kewajiban agama.
Sedangkan tujuan investasi non-syariah adalah semata-mata untuk memperoleh keuntungan finansial.
3. Cara Pengelolaan
Investasi syariah harus dijalankan dengan prinsip-prinsip syariah yang mengharuskan adanya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pada prinsip-prinsip agama.
Sedangkan investasi non-syariah dapat dijalankan dengan cara apapun selama tidak melanggar hukum.