4. Jenis Investasi
Investasi syariah mengutamakan investasi pada sektor riil seperti sektor pertanian, perdagangan, dan jasa.
Sedangkan investasi non-syariah lebih banyak mengarah ke sektor keuangan seperti saham, obligasi, dan reksadana.
5. Profit dan Risiko
Profit dari investasi syariah diperoleh melalui bagi hasil atau profit sharing antara investor dan perusahaan yang diinvestasikan.
Sedangkan profit dari investasi non-syariah diperoleh dari bunga atau dividen yang dibayarkan oleh perusahaan yang diinvestasikan.
Risiko pada investasi syariah lebih rendah karena investasi syariah hanya dijalankan pada bisnis yang halal dan diatur dengan prinsip syariah.
Sedangkan risiko pada investasi non-syariah lebih tinggi karena dapat diinvestasikan pada bisnis yang mengandung risiko atau tidak sesuai dengan prinsip-prinsip agama.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.