GridFame.id - Ini dia perbedaan investasi syariah dan konvesional.
Apakah Anda berencana memulai investasi dalam waktu dekat?
Kalau iya, sudahkah Anda mempelajari investasi yang akan Anda jalankan?
Saat ini investasi menjadi salah satu tren positif yang dilakukan banyak anak muda.
Investasi berarti menyimpan dana pada instumen tertentu dalam kurun waktu tertentu.
Tujuan dari investasi sendiri adalah mendapatkan keuntungan di kemudian hari.
Namun, banyak pemula yang masih bimbang memilih investasi apa yang akan dijalankan.
Sebagaimana diketahui, ada investasi yang sifatnya syariah dan konvensional atau non syariah.
Banyak yang tidak tahu perbedaan antara dua investasi tersebut.
Agar tidak salah pilih, simak perbedaannya di bawah ini.
Simak sampai tuntas, ya!
Baca Juga: Yang Mau Investasi Wajib Tahu! Pastikan Anda Memenuhi Syarat Ini sebelum Memulainya Agar Tak Boncos
Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional (Non Syariah)
Jika dilihat dari segi sifatnya, ada dua investasi yang umum dilakukan,yaitu investasi syariah dan non-syariah.
Investasi syariah dan non-syariah memiliki perbedaan yang signifikan dalam prinsip dasar, tujuan, dan cara pengelolaannya.
Berikut ini adalah perbedaan antara investasi syariah dan non-syariah.
1. Prinsip Dasar
Prinsip dasar dari investasi syariah adalah mematuhi aturan-aturan Islam yang melarang investasi dalam bidang-bidang yang dianggap haram seperti perjudian, riba, dan makanan dan minuman yang mengandung alkohol.
Sedangkan prinsip dasar dari investasi non-syariah adalah mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memandang apakah bisnis tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip agama atau tidak.
2. Tujuan
Tujuan investasi syariah adalah untuk memperoleh keuntungan sekaligus memenuhi kewajiban agama.
Sedangkan tujuan investasi non-syariah adalah semata-mata untuk memperoleh keuntungan finansial.
3. Cara Pengelolaan
Investasi syariah harus dijalankan dengan prinsip-prinsip syariah yang mengharuskan adanya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pada prinsip-prinsip agama.
Sedangkan investasi non-syariah dapat dijalankan dengan cara apapun selama tidak melanggar hukum.
4. Jenis Investasi
Investasi syariah mengutamakan investasi pada sektor riil seperti sektor pertanian, perdagangan, dan jasa.
Sedangkan investasi non-syariah lebih banyak mengarah ke sektor keuangan seperti saham, obligasi, dan reksadana.
5. Profit dan Risiko
Profit dari investasi syariah diperoleh melalui bagi hasil atau profit sharing antara investor dan perusahaan yang diinvestasikan.
Sedangkan profit dari investasi non-syariah diperoleh dari bunga atau dividen yang dibayarkan oleh perusahaan yang diinvestasikan.
Risiko pada investasi syariah lebih rendah karena investasi syariah hanya dijalankan pada bisnis yang halal dan diatur dengan prinsip syariah.
Sedangkan risiko pada investasi non-syariah lebih tinggi karena dapat diinvestasikan pada bisnis yang mengandung risiko atau tidak sesuai dengan prinsip-prinsip agama.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.