Find Us On Social Media :

Catat Buat yang Niat Galbay! Begini Tahapan Sebar Data Pinjol Ilegal Mulai dari yang Ringan Sampai yang Parah

Tahapan sebar data dari yang ringan sampai parah

GridFame.id - Ini dia tahapan sebar data pinjol ilegal dari yang ringan sampai yang parah.

Sebar data menjadi istilah yang belakangan populer.

Terutama di kalangan orang-orang yang berurusan dengan pinjol ilegal.

Sebar data sendiri adalah aktivitas menyebarkan data pribadi debitur yang dilakukan oleh debt collector.

Sebar data dilakukan apabila debitur yang nekat gagal bayar atau galbay.

Penyebaran data dilakukan sebagai bentuk gertakan dari debt collector.

Untuk itu, jangan sekali-kali nekat gagal bayar pinjol ilegal.

Meski banyak yang menganjurkan untuk galbay lantaran ilegal, utang tetaplah utang.

Nah berikut ini adalah tahapan sebar data pinjol ilegal mulai dari yang ringan sampai yang parah.

Apa saja?

Simak sampai habis!

Baca Juga: Banyak yang Kecolongan! Jangan Lakukan Ini saat Terima Telepon dari Nomor Asing Kalau Tak Mau jadi Korban Pinjol Ilegal

Tahapan Sebar Data Pinjol Ilegal dari yang Ringan sampai Parah

Sebelum melakukan penyebaran data, debt collector biasanya akan melakukan ancaman terlebih dulu.

Ancaman tersebut biasanya dilakukan lewat SMS, WhatsApp, atau telepon.

Jika ancaman tidak mempan, debt collector biasanya akan mulai melakukan penyebaran data.

Merangkum dari TikTok Pejuang Rentenir dan berbagai sumber, berikut ini 3 tingkatan sebar data mulai dari yang ringan sampai yang parah.

1. Ringan

Pada level ringan, debt collector biasanya akan membagikan data pribadi Anda ke kontak yang ada di HP.

Biasanya, debt collector akan menyertakan nama, foto, dan foto KTP Anda.

Kemudian meminta orang yang menerima pesan untuk mengingatkan Anda.

2. Sedang

Baca Juga: Jangan sampai Terjebak! Sudah Diatur Undang-Undang, Ini Dia Cara Cerdas Menghadapi Pinjol yang Tak Bersertifikasi OJK

Pada level ringan, debt collector bakal membagikan data pribadi Anda ke media sosial.

Misalnya ke grup Facebook, Twiter, dan media sosial lain yang lebih banyak penggunanya.

Pada level ini, debt collector akan membagikan foto yang ia dapatkan dari HP Anda dan foto KTP Anda.

3. Parah

Pada level parah, debt collector akan membagikan data pribadi Anda di media sosial.

Namun, foto yang dibagikan adalah foto yang sudah diedit tidak senonoh.

Untuk itu, usahakan untuk tidak gagal bayar pinjol meski ilegal.

Sebaiknya, selesaikan secara baik-baik agar data pribadi Anda aman.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Jangan Jual Barang Dulu! OJK Beri 4 Tips Jika Terlanjur Pinjam Uang Pada Rentenir Atau Pinjol Ilegal Supaya Bebas Tagihan