GridFame.id - Dalam era digital seperti sekarang, pinjaman online atau pinjol sudah menjadi salah satu alternatif yang banyak diambil oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan finansial yang mendesak.
Meskipun ada banyak pinjol legal yang dapat dipilih, namun masih ada juga yang memilih untuk menggunakan jasa pinjol ilegal.
Hal ini dikarenakan prosesnya yang mudah dan cepat, serta tidak terlalu mempermasalahkan persyaratan atau keabsahan dokumen yang diperlukan.
Jangan kan pinjol ilegal, pinjol legal pun masih banyak yang berpikir untuk tidak melunasinya.
Semua bermula dari ketidaksanggupan melunasi utang, lalu terhasut dengan banyaknya akun media sosial yang mendukung untuk galbay.
Yang harus diketahui, tindakan itu tidak dibenarkan ya!
Banyak masyarakat yang belum menyadari risiko besar yang bisa terjadi jika nekat tidak membayar pinjol legal.
Berikut adalah beberapa risiko terburuk yang bisa terjadi jika nekat tidak membayar pinjol legal.
1. Terkena Sanksi Hukum
Jika nekat tidak membayar pinjol legal, maka Anda bisa terkena sanksi hukum yang cukup berat.
Pinjol legal biasanya sudah memiliki perjanjian dan kontrak yang jelas, serta mendapatkan lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, jika Anda tidak membayar pinjol legal, maka pihak pinjol memiliki hak untuk mengambil tindakan hukum, seperti melaporkan ke polisi atau membawa masalah ke pengadilan.
Baca Juga: Jangan Takut! Pakai Trik Ini Untuk Mengusir Debt Collector Pinjol Dari Rumah