2. Tercatat dalam Daftar Hitam
Selain sanksi hukum, risiko lainnya jika nekat tidak membayar pinjol legal adalah Anda bisa tercatat dalam daftar hitam.
Daftar hitam ini berisi nama-nama orang yang tidak membayar pinjol atau kredit secara tepat waktu.
Jika Anda tercatat dalam daftar hitam, maka bisa jadi pihak bank atau lembaga keuangan lainnya tidak mau memberikan pinjaman atau kredit pada Anda.
3. Terkena Ancaman Kekerasan
Risiko terburuk lainnya jika nekat tidak membayar pinjol legal adalah Anda bisa terkena ancaman kekerasan.
Pinjol ilegal biasanya tidak memiliki regulasi yang ketat dan tidak memiliki tanggung jawab hukum yang jelas.
Oleh karena itu, jika Anda tidak membayar pinjol ilegal, maka pihak pinjol ilegal bisa mengancam atau bahkan melakukan kekerasan pada Anda atau keluarga Anda.
4. Tersandung Utang yang Semakin Besar
Jika nekat tidak membayar pinjol legal, maka Anda bisa tersandung utang yang semakin besar.
Pinjol legal biasanya memberikan bunga dan biaya yang jelas dan transparan, serta tidak memberikan tambahan biaya atau bunga yang tidak wajar.
Namun, jika Anda tidak membayar pinjol legal, maka bunga dan biaya yang semakin bertambah bisa membuat jumlah utang yang semakin besar.
5. Merusak Reputasi
Risiko terakhir jika nekat tidak membayar pinjol legal adalah merusak reputasi.
Jika Anda tidak membayar pinjol legal, maka pihak pinjol bisa mempublikasikan data Anda sebagai debitur yang bermasalah.
Baca Juga: 10 Cara Ampuh Agar Terhindari Dari Gagal Bayar Pinjol