5. Tidak adanya asuransi deposit
Beberapa koperasi mungkin tidak menawarkan asuransi deposit yang melindungi dana Anda dalam hal koperasi mengalami kegagalan.
Ini berarti bahwa jika ada kerugian, Anda mungkin tidak memiliki perlindungan yang memadai.
Penting untuk melakukan penelitian yang cermat sebelum menabung di koperasi dan memastikan bahwa koperasi tersebut diawasi oleh badan regulasi atau dijamin oleh pemerintah juga periksa kebijakan, syarat, dan kondisi koperasi dengan teliti sebelum membuat keputusan.
Jika Anda memiliki keraguan atau kekhawatiran, berkonsultasilah dengan penasihat keuangan atau ahli hukum untuk mendapatkan saran yang lebih spesifik sesuai dengan situasi Anda.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Hati-hati! Marak Pinjol yang Berkedok Sebagai Koperasi, Berikut 5 Ciri-cirinya