GridFame.id - Anda tentu saja tidak asing dengan KUR.
Atau saat ini Anda berencana mengajukan pinjaman KUR?
KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah program pembiayaan yang dibuat oleh pemerintah.
Program pembiayaan ini diperuntukkan bagi masyarakat pelaku usaha UMKM.
Dana pinjaman atau kredit KUR disalurkan lewat bank, pegadaian, dan beberapa lembaga penyalur lainnya.
Syarat utama untuk mengajukan KUR adalah memiliki usaha atau bisnis yang sudah berjalan selama lebih dari 6 bulan.
Namun, pada tahun 2023 ini, ada sedikit perbedaan terkait syarat mengajukan KUR.
Masyarakat yang usahanya belum berjalan 6 bulan alias rintisan sudah bisa ajukan pinjaman.
Namun, tentu saja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha rintisan jika ingin mengajukan kredit.
Kira-kira apa saja syaratnya?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Padahal Tak Pernah Telat Bayar, Debitur Ini Pengajuan KUR BRI-nya Ditolak Gegara Ada Pinjol
Syarat Ajukan KUR untuk Pemilik Usaha Rintisan
Pemilik usaha rintisan kini bisa mengajukan pinjaman KUR tanpa jaminan.
Bunga yang dibebankan pun hanya 3% saja per tahunnya.
Namun, jumlah pinjamannya tentu tidak sebanyak pemilik usaha yang sudah berjalan dan berkembang.
Yakni maksimal Rp10.000.000 saja.
Melansir dari video TikTok @umkmusaha, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto telah memaparkan syarat mengajukan pinjaman KUR jika usahanya belum berjalan lebih dari 6 bulan.
- Pemilik usaha rintisan harus mengikuti pendampingan.
- Pemilik usaha rintisan harus mengikuti pelatihan yang disediakan.
- Pemilik usaha rintisan tergabung dalam kelompok usaha.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Bisakah Mengajukan Pinjaman KUR di Atas Rp 100 Juta Jika Baru Pertama Kali? Begini Penjelasannya