Find Us On Social Media :

Bukan Cuma Harus Memenuhi Syarat, Ini 5 Kewajiban Debitur Sebelum Pengajuan Pinjol Agar Tak Galbay

Kewajiban peminjam pinjol

Kewajiban Peminjam Pinjol

Dilansir dari laman resmi adira.co.id, ada beberapa hal yang harus diketahui calon peminjam aplikasi pinjol: 

1. Memahami konsep kemampuan membayar

Cara pinjam uang online yang pertama adalah mengetahui batas aman pembayaran utang atau cicilan di setiap bulannya.

Anda perlu tahu jika banyak perencana keuangan yang memberikan saran jika batas aman pembayaran utang atau cicilan setiap bulannya adalah 30% dari total pendapatan yang Anda terima setiap bulannya.

Sehingga jika nantinya cicilan atau angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya lebih dari 30%, sangat tidak disarankan untuk melakukan pinjaman uang online.

2. Memilih pinjaman online yang terdaftar di OJK

Kedua, calon peminjam wajib untuk me-review background dari layanan pinjaman online atau pinjol yang akan dipilih.

Anda harus memastikan izin usahanya berasal dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Sehingga ini jadi jaminan jika seluruh proses bisnis mereka sudah diverifikasi dan di bawah pengawasan OJK.

Baca Juga: Data Nasabah Pinjol Akan Masih Tersimpan Selama 1 Tahun? Begini Cara Hapus Permanen Tanpa Joki

Jika latar belakangnya tidak jelas, jangan melakukan pinjaman online di sana atau Anda bisa berisiko mengalami kebijakan kredit yang merugikan seperti bunga tinggi atau denda keterlambatan yang tidak masuk akal.

3. Memahami dengan seksama syarat dan ketentuan

Hal penting laun yang perlu diketahui sebelum pinjam uang online adalah memahami betul syarat dan ketentuan yang diberitahukan oleh pihak pinjaman online.

Sering kali hal ini dilewatkan oleh pihak nasabah sehingga menjadi konflik saat proses sudah berlangsung terjadi.