Find Us On Social Media :

Bukan Cuma Harus Memenuhi Syarat, Ini 5 Kewajiban Debitur Sebelum Pengajuan Pinjol Agar Tak Galbay

Kewajiban peminjam pinjol

GridFame.id - Pengajuan pinjol memang tergolong sangat mudah.

Bahkan bisa disebut lebih mudah daripada pinjaman konvensional seperti koperasi atau bank.

Syarat mengajukan pinjol juga tak rumit dan membutuhkan banyak dokumen.

Biasanya, pinjaman online menetapkan usia 21 tahun menjadi syarat pengajuan pinjaman.

Untuk hal ini tentu dibutuhkan bukti dokumen yaitu KTP.

Selain cukup umur, orang yang ingin meminjam dari pinjaman online di Indonesia harus menunjukkan bukti jika dirinya adalah warga negara Indonesia.

Setelah usia dan kewarganegaraan, calon peminjam harus bisa menunjukkan memiliki pekerjaan.

Data-data pribadi dibutuhkan pula sebagai syarat, selain KTP, biasanya diminta pula dokumen NPWP dan slip gaji. 

Akan tetapi ada juga pinjol yang bisa diajukan tanpa NPWP maupun slip gaji.

Selain harus memenuhi syarat, calon debitur atau peminjam juga perlu mengetahui kewajiban sebelum mengajukan pinjaman.

Apa saja kewajiban debitur pinjol?

Baca Juga: Simak 7 Tips Bagaimana Cara Melunasi Utang Pinjol yang Sudah Menumpuk

Kewajiban Peminjam Pinjol

Dilansir dari laman resmi adira.co.id, ada beberapa hal yang harus diketahui calon peminjam aplikasi pinjol: 

1. Memahami konsep kemampuan membayar

Cara pinjam uang online yang pertama adalah mengetahui batas aman pembayaran utang atau cicilan di setiap bulannya.

Anda perlu tahu jika banyak perencana keuangan yang memberikan saran jika batas aman pembayaran utang atau cicilan setiap bulannya adalah 30% dari total pendapatan yang Anda terima setiap bulannya.

Sehingga jika nantinya cicilan atau angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya lebih dari 30%, sangat tidak disarankan untuk melakukan pinjaman uang online.

2. Memilih pinjaman online yang terdaftar di OJK

Kedua, calon peminjam wajib untuk me-review background dari layanan pinjaman online atau pinjol yang akan dipilih.

Anda harus memastikan izin usahanya berasal dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Sehingga ini jadi jaminan jika seluruh proses bisnis mereka sudah diverifikasi dan di bawah pengawasan OJK.

Baca Juga: Data Nasabah Pinjol Akan Masih Tersimpan Selama 1 Tahun? Begini Cara Hapus Permanen Tanpa Joki

Jika latar belakangnya tidak jelas, jangan melakukan pinjaman online di sana atau Anda bisa berisiko mengalami kebijakan kredit yang merugikan seperti bunga tinggi atau denda keterlambatan yang tidak masuk akal.

3. Memahami dengan seksama syarat dan ketentuan

Hal penting laun yang perlu diketahui sebelum pinjam uang online adalah memahami betul syarat dan ketentuan yang diberitahukan oleh pihak pinjaman online.

Sering kali hal ini dilewatkan oleh pihak nasabah sehingga menjadi konflik saat proses sudah berlangsung terjadi.

Pahami satu per satu setiap syarat yang diberikan sehingga tidak menghambat proses angsuran nantinya.

4. Memahami skema pembayaran dan biaya tambahan

Beralih pada cara pinjam uang online selanjutnya yaitu memahami skema pembayaran nantinya.

Biaya, suku bunga dan tenor wajib diberikan pihak pinjaman online di awal secara transparan.

Tentu hal ini untuk memudahkan nasabah mengkalkulasikan pelunasan utang nantinya.

Baca Juga: Tak Punya Slip Gaji tapi Butuh Dana Cepat? Ini 5 Hal yang Perlu Disiapkan Ibu Rumah Tangga Sebelum Pengajuan Pinjol

Sehingga sebagai nasabah, Anda harus memerhatikan betul setiap rincian yang diberikan serta di setiap tanggal berapa nantinya Anda harus membayarkan angsuran.

5. Memastikan layanan pinjaman online memiliki Customer Service

Jasa pinjaman online yang resmi dan sudah diakui oleh OJK tentu memiliki layanan konsumen yang mudah untuk diakses oleh masyarakat.

Sehingga tentu cara pinjam uang online selanjutnya adalah Anda harus memastikan ada CS untuk pilihan jasa pinjol yang dipilih.

Layanan CS ini tentu berguna untuk menampung pertanyaan, keluhan juga saran mengenai layanan pinjaman.

Apalagi jika di perjalanannya Anda mengalami kesulitan saat bertransaksi, ada sarana untuk menyelesaikan masalahnya.

Baca Juga: Padahal Tak Pernah Telat Bayar, Debitur Ini Pengajuan KUR BRI-nya Ditolak Gegara Ada Pinjol