Find Us On Social Media :

Dahlia Poland Ngamuk Ancam Sebar Nomor HP Sang Pelakor, Hati-hati! Aksi Menyebarkan Data Pribadi ke Sosial Media Bisa Terancam Pidana Hingga Denda Miliaran

Hukuman menyebarkan data pribadi tanpa izin

 

GridFame.id - Kasus perselingkuhan yang menerpa rumah tangga pasangan artis Dahlia Poland dan Fandy Christian masih jadi sorotan.

Seperti diketahui sebelumnya, Dahlia Poland secara terang-terangan membongkar chat mesra Fandy dengan lawan mainnya di sinetron.

Wanita yang dituding sebagai selingkuhan Fandy Christian tak lain adalah Andi Annisa Iasyah yang juga lawan mainnya di sinetron Jangan Bercerai Bunda.

Baru-baru ini, Dahlia membongkar kedok Fandy dan Annisa yang ternyata berkomunikasi via SMS.

Hal ini lantaran Fandy tahu WhatsApp pribadinya terkoneksi dengan sang istri.

"Saking canggihnya teknologi dia tahu WA-nya nyambung ke HP gue makanya lewat SMS biar ga ketauan," tulis Dahlia Poland di instagram storynya (17/05/2023).

Dahlia yang nampak kesal sempat mengancam akan menyebarkan nomor pribadi wanita yang menjadi orang ketiga di rumah tangganya itu.

"Apa gue sebar aja nih tanpa sensor namanya biar pada dicek di GetContact bener nomer dia apa bukan. Iyak nomernya ga disave, berusaha main bersih masih ketauan," jelasnya.

Apakah seseorang boleh menyebarkan nomor HP tanpa izin ke media sosial?

Menyikapi hal ini, ada beberapa hal yang perlu diketahui agar tak sembarangan dalam menyebar informasi di media sosial.

Terutama yang berkaitan dengan data pribadi seseorang, simak informasinya di sini.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Selingkuh yang Lagi Ramai, Hati-hati Umbar Bukti Pasangan Main Serong di Media Sosial Hingga Sadap HP Bisa Kena Pidana Loh!