GridFame.id -
Sudah tak asing lagi kalau pinjol sering melakukan sebar data debitur.
Tak hanya pinjol ilegal saja, bahkan beberapa pinjol legal juga melakukan hal serupa.
Padahal OJK sudah memberikan peraturan terkait penagihan pinjol.
Dimana dc pinjol dilarang untuk melakukan penagihan selain debitur.
Meskipun diperbolehkan menagih ke kontak darurat namun dilarang untuk meneror.
Terkait etika penagihan debt collector pinjol anda bisa baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Namun, anda tak perlu khawatir lagi terkait penyebaran data.
Anda bisa melakukan pencegahan sebar data dengan beberapa cara dibawah ini.
Agar tak perlu malu lagi dengan keluarga karena data anda disebar.
Baca Juga: Malah Bisa Jadi Korban Penyalahgunaan Data, OJK Beberkan Bahaya Gunakan Joki Pinjol
Melansi dari kreditpintar.com, ini 5 cara untuk mencegah dc pinjol sebar data: