Find Us On Social Media :

Debt Collector Tak Kalah Galak dari Pinjol! Ini 4 Solusi Terjitu saat Debitur Galbay Tagihan Kartu Kredit

Solusi galbay tagihan kartu kredit

Dilansir dari laman resmi ajaib.co.id, ini beberapa solusi yang bisa dilakukan debitur yang galbay tagihan kartu kredit:

Jika sudah tidak bisa bayar tunggakan kartu kredit, langsung hentikan pemakaian.

Pecuma berusaha untuk melunasi utang kartu kredit jika masih digunakan, sama saja dengan menghadirkan utang baru terus menerus.

Anda harus mengubah pola konsumsi dan gaya hidup supaya terus menerus berutang.

Anda bisa mengambil langkah mengurangi beban bunga kartu kredit dengan cara mengubah tagihannya menjadi cicilan tetap dalam jangka waktu tertentu.

Bunga cicilan akan jauh lebih rendah daripada bunga kartu kredit, ada banyak bank yang menawarkan bunga cicilan tetap sebesar 0,99% setiap bulan.

Dengan cara ini Anda tetap bisa melunasi setiap saat sebelum jatuh tempo, namun ada denda sekitar Rp200.000 yang terbilang masih lebih murah.

Baca Juga: Gak Cuma Gegara Sering Nunggak Tagihan, Ternyata Ini Penyebab Limit Kartu Kredit Tak Pernah Naik Meski Sudah Bertahun-tahun

Cara selanjutnya dengan memindahkan tagihan ke bank lain yang memberikan promo seperti bunga 0%, dan keringan lainnya.

Cara ini disebut sebagai skema balance transfer, artinya jika bunga lebih rendah maka pembayaran pastinya lebih mudah dilunasi.