GridFame.id - Penggunaan kartu kredit bisa memberikan manfaat sekaligus dampak bagi kondisi keuangan seseorang.
seperti diketahui, kartu kredit memfasilitasi debitur untuk bisa transaksi dengan mudah dan cepat di mana saja dan kapan saja.
Kartu kredit juga memungkinkan Anda melakukan transaksi dengan cepat dan mudah, terutama jika Anda sering melakukan pembelian secara online.
Beberapa kartu kredit juga menawarkan perlindungan untuk pembelian Anda, seperti asuransi pembelian dan perlindungan pembatalan transaksi.
Jika terjadi masalah dengan barang atau jasa yang Anda beli, kartu kredit dapat membantu Anda memperoleh pengembalian dana atau melakukan tuntutan hukum.
Menariknya, banyak kartu kredit menawarkan program reward dan cashback yang dapat memberikan keuntungan bagi pemilik kartu.
Kartu kredit juga dapat menjadi alat pembiayaan sementara untuk kebutuhan mendesak, seperti membayar tagihan darurat atau biaya medis.
Akan tetapi, tagihan kartu kredit yang tak dibayar tepat waktu juga memberikan risiko fatal seperti bunga membengkak hingga kedatangan debt collector.
Bahkan SLIK OJK juga bisa berubah skor yang memengaruhi pinjaman di masa depan debitur nantinya.
Lalu, apakah ada solusi yang bisa dilakukan jika seseorang gagal bayar tagihan kartu kredit?
Ada, simak ini dia 4 solusi yang bisa dilakukan sebelum kedatangan debt collector.
Dilansir dari laman resmi ajaib.co.id, ini beberapa solusi yang bisa dilakukan debitur yang galbay tagihan kartu kredit:
Jika sudah tidak bisa bayar tunggakan kartu kredit, langsung hentikan pemakaian.
Pecuma berusaha untuk melunasi utang kartu kredit jika masih digunakan, sama saja dengan menghadirkan utang baru terus menerus.
Anda harus mengubah pola konsumsi dan gaya hidup supaya terus menerus berutang.
Anda bisa mengambil langkah mengurangi beban bunga kartu kredit dengan cara mengubah tagihannya menjadi cicilan tetap dalam jangka waktu tertentu.
Bunga cicilan akan jauh lebih rendah daripada bunga kartu kredit, ada banyak bank yang menawarkan bunga cicilan tetap sebesar 0,99% setiap bulan.
Dengan cara ini Anda tetap bisa melunasi setiap saat sebelum jatuh tempo, namun ada denda sekitar Rp200.000 yang terbilang masih lebih murah.
Cara selanjutnya dengan memindahkan tagihan ke bank lain yang memberikan promo seperti bunga 0%, dan keringan lainnya.
Cara ini disebut sebagai skema balance transfer, artinya jika bunga lebih rendah maka pembayaran pastinya lebih mudah dilunasi.
Ini adalah solusi terakhir yang bisa dilakukan jika semua usaha di atas tidak dapat mengurangi utang kartu kredit Anda.
Restrukturisasi dilakukan oleh pihak bank dengan memberikan potongan tetapi syaratnya tunggakan terlunasi, ada beberapa hal yang harus diingat sebelum melakukan restrukturisasi, yaitu:
- Restrukturisasi diberikan bank setelah melakukan evaluasi kondisi nasabah.
- Nasabah akan tercatat selamanya di Sistem Layanan Informasi Kuangan (SLIK) saat ikut program tersebut.
Konsekuensinya, bank tidak akan memberikan kredit bagi nasabah yang sudah pernah direkstrukturisasi.
Baca Juga: Pemilik Kartu Kredit Waspada! OJK Bagi Tips Terhindar dari Tindak Penipuan Carding yang Bikin Nyesek