Find Us On Social Media :

Jangan Kira Langsung Dianggap Lunas! Ini 3 Jenis Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit yang Diberikan Bank

keringanan bayar tagihan kartu kredit

GridFame.id - Terlambat bayar tagihan kartu kredit berbulan-bulan?

Tolong jangan anggap sepele risiko yang harus ditanggung di kemudian hari.

Bank atau perusahaan penerbit kartu kredit biasanya memberlakukan denda keterlambatan dan bunga tambahan atas pembayaran yang terlambat.

Denda ini biasanya dikenakan sebagai persentase dari jumlah tagihan yang tertunggak, dan bunga akan terus ditambahkan pada saldo yang belum dibayarkan.

Hal ini dapat menyebabkan tagihan pengguna semakin membesar dari bulan ke bulan.

Jika pengguna terus-menerus tidak membayar tagihan kartu kredit, perusahaan penerbit kartu kredit dapat mengambil tindakan hukum untuk memulihkan dana yang mereka klaim sebagai utang.

Mereka dapat mengirim tagihan kepada nasabah, menggunakan jasa agen penagihan, atau bahkan menggugat ke pengadilan.

Tentunya hal ini akan berdampak pada kenyamanan hidup nasabah.

Meski begitu, bank juga memberikan sejumlah keringanan apabila pemilik kartu kredit mengajukan restrukturisasi.

Ada 3 jenis keringanan yang bisa diberikan bank untuk nasabah yang mengalami kredit macet.

Berikut penjelasan tentang 3 jenis keringanan itu.

Baca Juga: Debt Collector Tak Kalah Galak dari Pinjol! Ini 4 Solusi Terjitu saat Debitur Galbay Tagihan Kartu Kredit

Jenis Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit

Dilansir dari laman resmi amalan.com, ada 3 jenis keringanan yang bisa diberikan bank pada pemilik kartu kredit, yaitu: 

1. Potongan / Diskon dalam Satu Kali Bayar

Melalui keringanan ini, nasabah bisa mendapatkan diskon dengan nominal yang biasanya cukup meringankan.

Sesuai dengan namanya, walaupun nasabah mendapatkan diskon dalam utangnya (umumnya 20-50%), Anda harus langsung membayar dalam satu kali bayar. 

Jenis ini tentunya kurang cocok bagi Anda yang tidak memiliki simpanan yang cukup, yang bisa langsung dialokasikan untuk membayar sisa tunggakan yang telah didiskon dalam satu kali bayar. 

2. Cicilan yang Diperpanjang dengan Bunga Rendah

Biasanya dengan program ini nasabah bisa mencicil dengan tingkat suku bunga yang jauh lebih rendah.

Jika bunga normal yang berjalan saat ini berada di kisaran 2,25%, maka ada kemungkinan mendapatkan bunga sebesar 0-2% saja, dengan tenor s/d 60 bulan (dalam kasus tertentu). 

Keuntungan program ini adalah Anda dapat membayar sedikit demi sedikit tanpa harus langsung mengeruk tabungan. 

Baca Juga: Tagihan Terlanjur Membengkak? Tenang, Ini 3 Jenis Pemutihan Utang Kartu Kredit dan Syarat Pengajuannya

3. Diskon Cicilan 

Untuk program diskon cicil, biasanya Anda bisa mendapatkan keuntungan dari dua jenis program di atas.

Namun karena sifatnya gabungan, tentu saja Anda tidak dapat mencicil sepanjang program cicilan, umumnya sebanyak 6x pembayaran saja.

Begitu pula untuk diskon, Anda tidak mendapatkan diskon sebesar program diskon satu kali bayar, jenis program seperti ini hanya tersedia di beberapa bank saja.

Selain itu, bank juga akan melihat kondisi yang dialami nasabah terlebih dahulu, jika nasabah memiliki kondisi pendukung yang membuatnya semakin sulit untuk melunasi utang, maka kemungkinan besar mereka bisa mendapatkan program ini (dengan catatan bank tersebut memiliki program yang dimaksud). 

Program keringanan seperti ini bisa Anda dapatkan, salah satunya dari perusahaan penyedia program manajemen utang.

Biasanya perusahaan seperti ini memiliki konsultan yang profesional di bidangnya, sehingga mampu memberikan Anda saran dalam menyusun strategi dalam menyelesaikan jenis utang yang dianggap lebih prioritas sampai yang lebih kurang prioritasnya.

Layanan dari perusahaan seperti ini akan sangat bermanfaat terlebih lagi jika Anda memiliki beberapa utang di beberapa bank sekaligus.

Tingginya tingkat kesulitan dalam mengatasi hal tersebut tentunya akan membuat Anda lebih terbantu jika menggunakan jasa program manajemen utang. 

Baca Juga: Biaya Admin dan Bunga Lebih Rendah, OJK Bagi Cara Mendapatkan Kartu Kredit Syariah dan Risiko jika Galbay