Find Us On Social Media :

Jaminan Untung Tanpa Riba! Modal Kecil Bukan Masalah, Ini 5 Jenis Investasi Syariah yang Wajib Dicoba

Ilustrasi investasi syariah

Jenis Investasi Syariah

1. Investasi Syariah

Dilansir dari laman resmi tokopedia.com, ada beberapa contoh investasi saham syariah dapat Anda temukan pada Indeks Saham Syariah Indonesia, Jakarta Islamic Index.

Di mana Jakarta Islamic Index 70 yang berisi kumpulan emiten/perusahaan terbuka dengan bisnis yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.

2. Obligasi Syariah

Bentuk investasi syariah selanjutnya adalah Obligasi Syariah.

Meski tidak berbeda dibandingkan obligasi konvensional yang merupakan surat utang dalam jangka panjang, obligasi syariah hanya diterbitkan sesuai dengan prinsip syariah.

Di Indonesia, obligasi syariah sering juga disebut dengan nama sukuk yaitu kepemilikan bersama atas suatu aset, manfaat atas aset, jasa, proyek, atau investasi tertentu.

Sementara prinsip dasar obligasi adalah utang piutang antara penerbit obligasi dan investor.

Kemudian, penggunaan dana sukuk hanya untuk kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Sementara penggunaan dana obligasi tidak terbatas pada kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Selain itu, imbal hasil sukuk adalah bagi hasil, fee atau ujrah, maupun margin sedangkan imbal hasil obligasi adalah bunga.

Baca Juga: Wajib Tahu Dulu! Nyatanya Harga Emas yang Tinggi Malah Bisa Merugi Untuk Investasi

3. Deposito Syariah

Deposito syariah merupakan produk tabungan berjangka yang diterbitkan bank dan dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, saat ini terdapat banyak bank syariah yang menerbitkan produk ini.