GridFame.id - Pegadaian telah lama menjadi solusi finansial bagi banyak orang di Indonesia.
Layanan gadai yang disediakan oleh lembaga ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan dana tunai dengan menggadaikan barang berharga mereka.
Dengan begini, kita bisa mendapat uang tambahan dengan cepat.
Namun, masih banyak orang yang belum sepenuhnya menyadari jenis-jenis barang yang dapat digadaikan di Pegadaian.
Yang jelas, barang yang memiliki nilai jual tinggi bisa digadaikan.
Untuk lebih jelasnya, ini dia deretan barang yang bisa digadaikan di Pegadaian:
1. Emas dan Perhiasan
Salah satu jenis barang yang paling umum digadaikan di Pegadaian adalah emas dan perhiasan.
Pegadaian menerima emas batangan, perhiasan emas, gelang, kalung, cincin, dan barang berharga lainnya yang terbuat dari emas.
Nilai gadai yang diberikan akan bergantung pada berat dan kemurnian emas tersebut.
2. Elektronik
Barang elektronik seperti laptop, smartphone, kamera digital, dan peralatan elektronik lainnya juga dapat digadaikan di Pegadaian.
Nilai gadai yang diberikan akan bergantung pada kondisi dan nilai pasar barang tersebut.
Baca Juga: Syarat dan Cara Tebus Gadai Jaminan Atas Nama Orang Lain di Pegadaian