Find Us On Social Media :

Jangan Langsung Lapor Kalau Dapat Perlakuan Kasar dari Debt Collector, Persiapkan Ini Dulu Agar Langsung Ditindak

Hal yang perlu disiapkan sebelum melaporkan debt collector

Jika debt collector melanggar aturan, ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk melaporkannya.

5. Hubungi Otoritas yang Berwenang

Setelah Anda mengumpulkan bukti dan mencatat detail kejadian, hubungi otoritas yang berwenang yang mengawasi kegiatan debt collector di negara Anda.

Misalnya, di Indonesia, Anda dapat menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Atau, Anda juga bisa melaporkannnya ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Duh Masih Ditagih Bayar Setelah Lunasi Pinjol? Bawa Surat Sakti Ini Dijamin Debt Collector Kabur dari Rumah