GridFame.id - Kartu kredit hilang tiba-tiba?
Hal ini tentu membuat pemiliknya panik setengah mati.
Bukan tanpa alasan, banyak tindak kejahatan yang bisa dilakukan orang lain yang menemukan kartu kredit tanpa pemilik itu.
Apalagi ada berbagai modus kejahatan lewat kartu kredit seperti phising, carding, skimiming, dll.
Untuk menghindari hal itu, perlu dilakukan tindakan cepat setelah pengguna kehilangan kartu kreditnya.
Segera lakukan pemblokiran kartu untuk menghindari Anda dari penyalahgunaan kartu oleh pihak lain dan penagihan atas transaksi yang tidak Anda lakukan.
Apabila terdapat transaksi yang terjadi sebelum pelaporan/pemblokiran, maka akan menjadi tanggung jawab Anda sebagai pemegang kartu.
Jika terdapat tagihan yang tidak sesuai, segera laporkan ke mandiri call 14000 ( 24 jam ) selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal cetak lembar tagihan.
Apabila setelah 30 hari tersebut tidak ada pengaduan dari Anda, maka tagihan Anda dianggap telah sesuai.
Lalu bagaimana cara blokirnya?
Simak ini dia 3 cara blokir kartu kredit Mandiri yang hilang.
Baca Juga: Banyak yang Gak Tahu! Ini Penyebab Pengajuan Kartu Kredit BCA Ditolak Terus Meski Dokumen Lengkap