Find Us On Social Media :

Jangan Kaget Kalau Tagihan Membengkak, Ternyata Begini Cara Menghitung Denda Keterlambatan Bayar Cicilan Bank

Cara hitung denda keterlambatan bank

Cara Menghitung Denda Keterlambatan Bayar Tagihan Bank

Denda keterlambatan bayar tagihan tiap bank berbeda.

Namun, denda tersebut biasanya berkisar antara 1-5%.

Melansir dari video TikTok Ego Channel, Anda bisa menghitung jumlah denda keterlambatan sendiri agar tidak kaget saat dapat tagihan.

Begini caranya.

Misalkan denda keterlambatan bank yang Anda gunakan sebesar 2%.

Maka, jumlah tagihan per bulan dikalikan besaran dendanya (2%).

Kemudian, hasil sersebut dibagi 30 hari, lalu dikalikan jumlah hari keterlambatan.

Contohnya:

Rp2.000.000 (cicilan bulanan) x 2%= Rp40.000

Rp40.000 /30 hari= Rp1.333

Rp1.333 x 10 (jumlah hari keterlambatan)= Rp13.333.

Semoga membantu!

Baca Juga: Begini Cara Transfer DANA ke Bank tanpa Perlu Upgrade