Kerugian Jual Emas di Toko Lain
Investor emas sebenarnya bisa saja menjual perhiasan yang dimiliki ke toko lain, akan tetapi ada risiko kerugian yang harus ditanggung.
Jika Anda menjual emas di toko atau tempat membeli, maka hanya akan menanggung potongan dengan jumlah kecil.
Sedangkan jika menjual emas di toko lain, maka potongan harganya akan lebih besar.
Bahkan ada yang mencapai Rp 50.000-Rp 100.000 per gram.
Apalagi jika menjual emas tanpa surat, harga emas tentunya bisa sangat jatuh.
Sebab, surat emas tersebut digunakan oleh para pedagang emas untuk menentukan kadar emasnya.
Jika ingin menjual emas tanpa surat, akan dikenai biaya administrasi dan peleburan.
Selain itu, toko emas mengambil keuntungan dari ongkos pembuatan yang dimasukkan pada toko penjual pertama.
Begitu juga dengan variasi permata yang ada pada perhiasan juga ikut kurs harga emas sedangkan toko kedua (toko lain) hanya mengambil berat inti emas saja.
Parahnya, menjual toko emas di toko lain bisa mengalami kerugian hingga separuh dari harga beli di toko pertama.
Meski begitu, Anda mungkin masih bisa menjualnya di e-commerce atau Pegadaian.