Hal yang Akan Terjadi Jika Hanya Bayar Utang Pokok Pinjol Ilegal
Sebagaimana diketahui, pinjol yang legal biasanya memberikan keringanan pada debitur yang kesulitan membayar.
Keringanan tersebut bisa berupa parpanjangan tenor hingga pemotongan bunga dan denda.
Namun, hal tersebut tidak berlaku pada pinjol ilegal.
Sebab, debitur yang meminta keringanan secara jelas saja belum tentu diberikan.
Apalagi jika Anda nekat cuma bayar utang pokoknya saja.
Melansir dari kanal YouTube Fintech ID, jika nekat, bunga tetap akan terus bertambah dan dihitung.
"Kalau kalian hanya bayar pokoknya saja, bunga akan terus berjalan dan akan terus diproses uangnya.
Bahkan sampai berlipat-lipat ganda," dikutip dari video YouTube Fintech ID oleh GridFame.id.
Untuk itu, pastikan permintaan Anda sudah disetujui oleh pihak pinjol ilegal yang bersangkutan.
Atau, Anda juga bisa membayar seluruh utang agar lebih aman.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Pernah Galbay Pinjol Ilegal, Bisakah Mengajukan Kredit ke Bank?