Find Us On Social Media :

Waduh! Bukan Cuma Harus Bayar Denda, Ini Risiko Fatal Membiarkan Kartu Kredit Expired

Risiko membiarkan kartu kredit expired

GridFame.id -  Kartu kredit memiliki tanggal kedaluwarsa atau expired date untuk alasan keamanan, ada beberapa penyebab umum mengapa kartu kredit dapat kadaluwarsa.

Setiap kartu kredit memiliki tanggal kedaluwarsa yang tercetak pada kartu fisik.

Setelah melewati tanggal tersebut, kartu dianggap kadaluwarsa karena perusahaan penerbit kartu kredit biasanya mengganti kartu dengan yang baru setelah periode tertentu, misalnya setelah 2 atau 3 tahun.

Mengganti kartu kredit secara berkala membantu melindungi pemegang kartu dari penyalahgunaan.

Dengan mengganti kartu secara teratur, risiko kebocoran informasi kartu kredit dapat diminimalkan, jika kartu lama dicuri atau data di dalamnya terancam, menggantinya dengan kartu baru dapat membantu mencegah penipuan.

Pemegang kartu kredit mungkin menginginkan perubahan dalam akun mereka seperti pembaruan limit kredit, tipe kartu, atau fitur tambahan.

Dalam kasus ini, penerbit kartu kredit dapat mengganti kartu lama dengan yang baru untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

Kadang-kadang, kartu kredit diperbarui untuk mencakup teknologi baru yang meningkatkan keamanan atau menawarkan fitur tambahan.

Misalnya, pengenalan chip EMV pada kartu kredit menggantikan kartu magnetik tradisional untuk mengurangi risiko penipuan.

Jadi, kartu kredit yang lama dengan teknologi yang lebih tua mungkin harus diganti dengan kartu yang sesuai dengan standar baru.

Apabila sudah expired dan dibiarkan, pengguna akan menghadapi risiko yang tak main-main.

Baca Juga: Bayar Tagihan Kartu Kredit Langsung setelah Melakukan Transaksi, Apakah Tetap Dapat Miles?

Risiko Membiarkan Kartu Kredit Expired

Membiarkan kartu kredit kadaluwarsa dapat berpotensi menimbulkan beberapa risiko, antara lain:

1. Tidak dapat digunakan

Kartu kredit yang telah kadaluwarsa tidak akan dapat digunakan untuk melakukan transaksi.

Ketika Anda mencoba menggunakan kartu tersebut, biasanya akan ditolak oleh pedagang atau mesin pembayaran.

Ini dapat menyebabkan ketidaknyamanan jika Anda mengandalkan kartu kredit untuk pembelian sehari-hari atau dalam situasi darurat.

2. Gangguan layanan

Jika kartu kredit Anda kadaluwarsa dan Anda tidak segera menggantinya, kemungkinan penerbit kartu akan memblokir atau menonaktifkan kartu tersebut.

Ini dapat mengakibatkan gangguan dalam layanan yang terkait dengan kartu kredit, seperti pembayaran otomatis atau langganan yang terhubung dengan kartu.

3. Potensi penipuan

Kartu kredit yang kadaluwarsa mungkin masih berisi informasi pribadi yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Meskipun kartu tersebut tidak dapat digunakan untuk transaksi, nomor kartu, nama pemegang, dan tanggal kedaluwarsa masih dapat digunakan dalam skema penipuan atau kegiatan ilegal lainnya.

Baca Juga: Lemas Dihantui Tagihan yang Terus Membengkak? Bawa Syarat Ini Untuk Minta Keringanan Lunasi Kartu Kredit di Bank

Penting untuk menjaga kerahasiaan informasi kartu kredit Anda dan menghancurkan kartu yang telah kadaluwarsa dengan aman.

4. Pembayaran tertunda atau denda

Jika Anda memiliki tagihan atau pembayaran yang terjadwal dengan kartu kredit yang kadaluwarsa, mungkin Anda akan mengalami keterlambatan pembayaran atau denda.

Jika Anda tidak memperbarui informasi kartu kredit Anda dengan penyedia layanan yang terkait, pembayaran Anda dapat ditolak, mengakibatkan tagihan yang tertunda atau denda keterlambatan pembayaran.

Untuk menghindari risiko ini, penting untuk memperbarui kartu kredit Anda sebelum tanggal kadaluwarsa.

Biasanya, penerbit kartu kredit akan mengirimkan kartu pengganti beberapa minggu sebelum tanggal kedaluwarsa.

Pastikan Anda memperbarui informasi kartu kredit Anda dengan penyedia layanan yang relevan dan mengganti kartu lama dengan yang baru sesegera mungkin.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Nunggak Bayar Tagihan Kartu Kredit BNI Bakal Didatangi Debt Collector? Simak Begini Aturan yang Harus Dipatuhi Nasabah