GridFame.id - Segini bunga Kupedes BRI dan syarat mengajukannya.
Anda tentu saja tidak asing dengan Kupedes BRI.
Sama halnya dengan KUR, Kupedes juga merupakan program pembiayaan usaha.
Bedanya, Kupedes ini dibuat oleh BRI.
Selama ini, Kupedes menjadi salah satu pilihan banyak nasabah yang gagal ajukan KUR.
Biasanya, pihak bank juga menyarankan nasabahnya mengajukan Kupedes jika tidak memenuhi syarat pengajuan KUR.
Namun, banyak yang bilang bunga Kupedes tinggi.
Padahal, bunga Kupedes sendiri hampir sama dengan KUR, lo.
Terutama Kupedes BRI atau Kupedes Rakyat (KUPRA).
Nah, berikut adalah informasi lengkap terkait bunga Kupedes BRI dan cara mengajukannya.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Warganet Ini Bagikan Pengalaman Mau Ajukan KUR Malah Dialihkan ke Kupedes, Ternyata Ini Penyebabnya
Suku Bunga Kupedes BRI dan Syarat Mengajukannya
Sebagaiman diketahui, KUR punya suku bunga paling rendah dibanding pinjaman lain.
Yakni hanya 7% per tahun atau 0,2% sampai 0,5% per bulan.
Bunga Kupedes BRI sendiri tidak berbeda jauh, lo.
Melansir dari Bri.co.id, bunga Kupedes BRI berkisar antara 0,9-1,2% per bulannya.
Bagi Anda yang pengajuan KUR-nya ditolak terus, Anda bisa mencoba mengajukan Kupedes Rakyat.
Berikut syarat-syarat mengajukannya.
- Debitur/ Calon Debitur merupakan WNI Cakap Hukum (berusia 21 tahun atau sudah menikah)
- Menyerahkan Identitas Diri dan NPWP
- Memilikin Surat Perijinan Usaha atau Surat Keterangan Usaha
- Menyeragkan Surat Keterangan Usaha minimal dari Ketua RT/RW setempat untuk debitur dengan plafon di bawah Rp 25 juta dan Surat Keterangan Usaha minimal dari Kepala Desa/lurah setempat untuk plafon di atas Rp 25 juta.
- Plafond pinjaman hingga Rp 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
- Pengalaman Usaha 1 Tahun (Kupedes s/d 50 Juta) dan 2 tahun (Kupedes > Rp 50 Juta s/d Rp 250 Juta)
- Jangka Waktu : KMK hinnga 60 Bulan, KI hingga 120 Bulan
- Debitur menyerahkan agunan tambahan yang nilainya meng-cover Kupedes yang diberikan.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Pernah Punya Pinjaman Kupedes, Bisakah Beralih ke KUR? Begini Penjelasannya