Find Us On Social Media :

Belajar dari Karyawati Gantung Diri Gegara Tertipu, Kalau Ketemu Pinjol Begini di Facebook Sudah Pasti Palsu dan Penipu!

GridFame.id - Kini tengah heboh seorang karyawati minimarket di Gorontalo mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena ditipu oleh pinjaman online atau pinjol.

Korban bernama Lilan Lantu (21) warga Jalan Kancil, Keluarahan Buliide, Kota Barat, Gorontalo.

Jenazah pertama kali ditemukan dengan posisi tergantung dalam kamar oleh anak dan suaminya pada Senin (12/6/2023) pukul 09.00 WIB.

Kematian Lilan ini menjadi banyak perbincangan karena ia nekat bunuh diri karena diduga menjadi korban penipuan pinjol dan diperkuat dengan tangkapan layar chat Whatsapp Lilan kepada rekannya.

Dalam chat itu, Lilan mengatakan jika ia baru saja tertipu pinjol karena berniat meminjam uang Rp15 juta kepada pinjol yang dikenalnya dari Facebook.

Tapi diminta Lilan membayar uang admin sebesar Rp3,2 juta dan Lilan menggunakan uang operasional toko tempatnya bekerja untuk melunasinya.

Ia pun panik saat kontaknya diblokir dan akhirnya berniat meminjam uang pada temannya, namun temannya juga tidak punya uang.

Dalam era digital saat ini, kemajuan teknologi telah menghadirkan berbagai kemudahan termasuk dalam hal pinjaman online.

Namun, seiring dengan popularitas pinjaman online, juga muncul ancaman dari pinjol palsu yang berusaha memanfaatkan orang-orang kecil yang membutuhkan dana tambahan.

Pinjol palsu beredar di media sosial dengan tawaran yang menggiurkan, namun seringkali berujung pada penipuan dan kerugian finansial.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami ciri-ciri pinjol palsu agar dapat menghindari jebakan yang merugikan.

Baca Juga: Gegara Terjerat Pinjol Abal-abal Pegawai Minimarket Ini Sampai Akhiri Hidupnya, Begini Ciri Pinjaman Online Ilegal Terbaru

1. Penggunaan Nama yang Mirip dengan Perusahaan Terpercaya

Salah satu taktik umum yang digunakan oleh pinjol palsu adalah dengan menggunakan nama yang mirip dengan perusahaan pinjaman online terpercaya.

Mereka menciptakan akun media sosial palsu dengan nama yang hampir sama, seperti mengganti satu huruf atau menambahkan karakter tambahan.

Upaya ini bertujuan untuk mengelabui calon peminjam yang kurang berhati-hati.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk melakukan penelitian menyeluruh terkait perusahaan pinjaman online yang bersangkutan.

2. Persyaratan yang Tidak Wajar

Pinjol palsu seringkali menawarkan persyaratan yang tidak wajar atau terlalu mudah.

Mereka menjanjikan pinjaman tanpa verifikasi data, tanpa agunan, dan tanpa proses evaluasi yang menyeluruh.

Mereka juga akan meminta uang admin atau pendaftaran di awal, yang mana pinjol legal pasti tidak akan meminta dana apapun di awal.

Terkadang uang admin itu pun tidak sedikit dan bisa bernilai ratusan, hingga jutaan rupiah.

Dalam praktiknya, pinjol palsu cenderung memanfaatkan situasi yang genting untuk menarik perhatian calon peminjam yang membutuhkan dana dengan cepat.

Oleh karena itu, sebaiknya berhati-hati terhadap pinjol yang menawarkan persyaratan yang terlalu menggiurkan dan tidak masuk akal.

3. Metode Pencairan Dana yang Tidak Lazim

Salah satu ciri-ciri penting yang harus diperhatikan adalah metode pencairan dana yang digunakan oleh pinjol palsu.

Baca Juga: AFPI Sebut Bunga Pinjol Bakal Turun Jadi Segini Karena Anak Muda Makin Banyak yang Pakai, Tagihan yang Masih Jalan Gimana?

Pinjol palsu cenderung menggunakan metode yang tidak lazim, seperti meminta pembayaran di depan sebelum pinjaman cair, meminta transfer melalui aplikasi perpesanan, atau meminta akses ke data pribadi atau rekening bank calon peminjam.

Perusahaan pinjaman online yang sah biasanya menggunakan platform resmi dan terpercaya untuk pencairan dana, seperti transfer langsung ke rekening bank peminjam.

4. Kurangnya Informasi Resmi dan Transparansi

Pinjol palsu seringkali tidak menyediakan informasi resmi yang jelas atau memiliki situs web yang tidak lengkap.

Mereka juga kurang transparan dalam memberikan informasi terkait suku bunga, biaya layanan, dan ketentuan pengembalian pinjaman.

Perusahaan pinjaman online yang sah akan memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada calon peminjam untuk membantu mereka membuat keputusan yang tepat.

Dalam menghadapi penyebaran pinjol palsu di media sosial, langkah yang paling penting adalah tetap berhati-hati dan waspada.

Memahami ciri-ciri pinjol palsu seperti penggunaan nama yang mirip dengan perusahaan terpercaya, persyaratan yang tidak wajar, metode pencairan dana yang tidak lazim, dan kurangnya informasi resmi dapat membantu kita menghindari jebakan dan penipuan yang merugikan.

Sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan pinjaman online, sebaiknya lakukan penelitian dan verifikasi terlebih dahulu terkait perusahaan pinjaman online yang bersangkutan.

Menghindari pinjol palsu akan membantu kita menjaga keuangan dan keamanan pribadi.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Jangan Buru-buru Utang Banyak! Catat Dulu Ini Tambahan Biaya yang Harus Ditanggung saat Pengajuan Pinjol