GridFame.id - Ini trik melunasi sisa cicilan KPR agar tak kena biaya penalti.
KPR atau Kredit Pemilikan Rumah menjadi salah satu alternatif yang diambil banyak orang untuk membeli rumah.
Dengan KPR, kita bisa membeli rumah dengan cara dicicil.
Tenornya pun bisa didiskusikan saat awal pengajuan.
Mulai dari 5 tahun hingga 30 tahun.
Saat ini, banyak orang yang akhirnya memilih melunasi sisa cicilannya sekaligus.
Banyak dari mereka yang takut bunga floating makin naik.
Jika bunga floating naik, maka tagihan bisa makin membengkak.
Namun, Anda bisa dikenakan denda penalti jika melakukan pelunasan KPR dini.
Nah, berikut ini adalah trik melunasi sisa cicilan KPR agar tidak kena penalti.
Simak sampai tuntas!