GridFame.id - Bisakah gadaikan emas di Pegadaian jika suratnya sudah tidak ada?
Anda tentu tidak asing lagi dengan Pegadaian.
Pegadaian adalah lembaga yang bisa meminjamkan uang kepada masyarakat.
Yakni dengan cara menggadaikan barang.
Barang yang digadaikan untuk meminjam uang bisa bermacam-macam.
Salah satu yang paling sering digunakan adalah emas.
Ada beberapa keuntungan menggadaikan emas di Pegadaian.
Mulai dari prosedur yang sangat mudah, tenor yang panjang, hingga pinjaman dengan jumlah yang besar.
Namun, pastinya banyak yang bertanya-tanya apakah emas tanpa surat bisa digadaikan di Pegadaian?
Agar lebih jelas, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Langsung simak, yuk!
Baca Juga: Duh Ngeri Banget! Sebelum Menyesal, Kenali Dulu Ini Bahaya Gadai Barang Berharga di Koperasi