GridFame.id - Tindakan teror terhadap debitur oleh pihak pinjaman online (pinjol) adalah tindakan ilegal dan tidak etis.
Beberapa pinjol mungkin terlibat dalam praktik penagihan yang agresif, mengintimidasi, atau menakut-nakuti debitur untuk membayar kembali pinjaman.
Hal ini dapat mencakup ancaman verbal, pengiriman pesan intimidasi, atau penyebaran informasi pribadi debitur.
Beberapa pinjol mungkin menetapkan suku bunga yang sangat tinggi atau menerapkan biaya tersembunyi yang tidak jelas kepada debitur.
Hal ini dapat menyebabkan beban keuangan yang berat bagi debitur dan meningkatkan ketegangan antara mereka dan pinjol.
Beberapa pinjol juga mungkin memiliki kebijakan penagihan yang tidak adil, seperti mengenakan denda atau biaya keterlambatan yang tidak wajar.
Debitur yang mengalami kesulitan keuangan mungkin tidak mampu membayar tepat waktu, dan kebijakan penagihan yang tidak adil dapat memperburuk situasi mereka.
Tak sedikit juga pinjol yang berani melakukan penyadapan HP termasuk WhatsApp dan galeri foto peminjam.
Hal ini tentu memperbesar risiko pencurian dan penyalahgunaan data pribadi.
Lalu bagaimana cara menghentikannya?
Ini 6 cara yang bisa dilakukan untuk menghentikan pinjol yang sadap HP.