Find Us On Social Media :

Nahloh Bisa Dipenjara? Ini Hal-Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Debitur saat Didatangi Debt Collector Pinjol ke Rumah

Hal yang tidak boleh dilakukan debitur saat didatangi debt collector

GridFame.id - Ini beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat didatangi debt collector pinjol ke rumah.

Anda tentu sangat familiar dengan debt collector lapangan pinjol.

Debt collector adalah pihak yang ditugaskan untuk mengumpulkan pembayaran utang atas nama kreditur.

Ketika seorang debitur memiliki tunggakan pembayaran, mungkin saja mereka akan didatangi oleh seorang debt collector.

Biasanya, debt collector pinjol akan datang ke rumah setelah 4 bulan debitur menunggak utang.

Meski banyak debitur yang langsung keder jika didatangi debt collector, banyak pula yang sering terlibat cekcok.

Bahkan, ada yang sampai bikin debt collector ogah datang lagi ke rumah.

Namun, perlu dicatat bahwa ada batasan-batasan tertentu yang melindungi hak-hak debt collector dalam situasi ini.

Berikut ini adalah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh debitur saat didatangi debt collector ke rumah.

Kalau sampai dilakukan, bisa-bisa debitur diseret ke penjara.

Apa saja?

Baca Juga: Belum Lunas tapi Butuh Pinjaman Uang Lagi? Jangan Gegabah Kenali Dulu Risiko Tambah Utang Pinjol di Tengah Cicilan