Find Us On Social Media :

Galbay Pinjol Ilegal Apakah Data Langsung Disebar di Media Sosial? Begini 3 Tahapan Sebar Data yang Harus Diketahui Debitur

Tahapan sebar data pinjol ilegal

GridFame.id - Begini tahapan sebar data pinjol ilegal.

Pinjol ilegal hingga saat ini masih eksis di tengah-tengah masyarakat.

Meski sudah diberantas oleh OJK, pinjol ilegal muncul lagi dengan nama yang berbeda.

Masyarakat pun masih banyak yang berurusan dengan pinjol ilegal.

Banyak dari mereka yang kini jadi incaran pinjol ilegal gegara gagal bayar.

Kebanyakan dari mereka gagal bayar gegara tagihannya membengkak.

Sebagaimana diketahui, bunga pinjol ilegal memang sangat tidak masuk akal.

Tak heran banyak debitur yang tidak kuat melunasi utangnya di pinjol ilegal.

Lantas, apakah data debitur langsung disebar ke media sosial jika galbay pinjol ilegal?

Simak tahapan sebar data pinjol ilegal berikut ini.

Simak sampai tuntas, ya!

Baca Juga: Nahloh! OJK Sebut Masyarakat Nekat Pinjam di Pinjol Ilegal Agar Tak Bayar Tagihan, Ini Sederet Bahaya Pinjaman Online Abal-abal

Tahapan Sebar Data Pinjol Ilegal

Sudah bukan rahasia lagi kalau pinjol ilegal menyebarkan data debiturnya.

Hal ini menjadi salah satu upaya pinjol ilegal untuk menagih utang.

Namun, umumnya pinjol ilegal tidak langsung menyebarkan data debitur yang galbay ke media sosial.

Soalnya, menyebarkan data debitur ke media sosial menjadi ancaman tersendiri bagi mereka.

Merangkum dari video TikTok Pejuang Rentenir dan beberapa sumber lainnya, ini 3 tahapan sebar data yang umum dilakukan pinjol ilegal.

1. Ancaman Sebar Data

Saat debitur gagal bayar atau galbay, pinjol ilegal bakal memulainya dengan ancaman sebar data terlebih dulu.

Sebagaimana diketahui, pihak pinjol ilegal bisa mengakses data yang ada di HP debiturnya sejak awal.

Mulai dari data kontak, foto, lokasi, dan lain-lain.

Hal ini bisa mereka dapatkan dari IMEI HP debitur.

Baca Juga: Kata Siapa Galbay Pinjol Ilegal Bakal Aman? Coba Simak Fakta Mengejutkan yang Satu Ini Dulu

Ancaman ini biasanya dilakukan lewat pesan WhatsApp atau telepon.

2. Sebar Data Debitur Kontak WhatsApp

Kalau tak kunjung membayar juga, pinjol ilegal akan mulai sebar data debitur ke kontak WhatsApp.

Data yang disebar biasanya masih berupa nama, nomor HP, dan alamat saja.

Pinjol ilegal akan memulai sebar data Anda ke orang terdekat atau orang yang paling sering dihubungi.

Selanjutnya, ke kontak-kontak lain yang ada di HP Anda.

Kalau belum mempan juga, pinjol ilegal bakal mengirimkan data KTP ke kontak WhatsApp Anda.

3. Sebar Data ke Media Sosial

Jika debitur masih belum membayar juga, maka tahapan terakhir pinjol biasanya kan menyebarkan data ke media sosial.

Biasanya, pinjol ilegal mengedit foto debitur jadi tak senonoh.

Tak jarang pinjol ilegal juga menambahkan kata-kata seperti "pencuri" dan sejenisnya.

Untuk itu, jangan berurusan dengan pinjol ilegal bagi yang belum terlanjur.

Baca Juga: Duh Sudah Nunggak Berbulan-bulan, Apakah Pinjol Ilegal Akan Datang ke Rumah? Begini Penjelasannya