Find Us On Social Media :

Hati-hati! Warganet Heboh Pamer Akun Threads Baru, Kominfo dan MUI Haramkan Pengguna Lakukan Aktivitas Ini di Sosmed

Mengenal media sosial Threads rilisan Instagram.

GridFame.id - Beberapa waktu terakhir jagat maya dihebohkan dengan fenomena sosial media Threads.

Threads disebut-sebut bakal menggantikan posisi Twitter milik Elon Musk.

Banyak orang mulai pamer akun Threads baru mereka untuk menjaring pengikut.

Threads sendiri merupakan aplikasi berbagi media sosial yang dikembangkan oleh Facebook.

Aplikasi ini dibuat khusus untuk pengguna Instagram.

Threads memungkinkan pengguna untuk dengan mudah berbagi foto, video, pesan teks, dan cerita dengan teman-teman terdekat.

Threads juga menawarkan banyak fitur yang ada di dalam Instagram untuk membantu Anda memfilter konten yang tidak ingin dilihat.

Akun apa pun yang Anda blokir di Instagram juga otomatis diblokir di Threads, dan Anda dapat berhenti mengikuti, membatasi, atau memblokir akun langsung dari dalam Threads.

Penggunaan sosial media apapun pastinya memiliki keuntungan dan juga kerugian.

Sebelumnya, Kominfo juga telah mewanti-wanti pengguna aktif sosial media untuk menghindari beberapa aktivitas yang membawa efek buruk.

Simak ini dia aktivitas yang dilarang dilakukan di sosial media.

Baca Juga: Mendadak Dapat Chat di Ancam Ke Kepolisian Gegara Tersinggung dengan Postingan di IG? Hati-hati Modus Penipuan Phising Terbaru

Aktivitas yang Dilarang Dilakukan di Sosial Media

Dilansir dari laman resmi kominfo.go.id, ada beberapa tindakan dan aktivitas yang dilarang dilakukan.

Berdasarkan dari pendapat para ulama dan pleno, setiap muslim, kata MUI, yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan untuk:

1. Melakukan ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan.

2. Melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan.

3. Menyebarkan hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup.

4. Menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar’i.

5. Menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan/atau waktunya.

Selain itu juga, beberapa aktiviitas yang diharamkan di media sosial adalah

1. Memproduksi, menyebarkan dan/atau membuat dapat diaksesnya konten/informasi yang tidak benar kepada masyarakat hukumnya haram.

2. Memproduksi, menyebarkan dan/atau membuat dapat diaksesnya konten/informasi tentang hoax, ghibah, fitnah, namimah, aib, bullying, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada orang lain dan/atau khalayak hukumnya haram.

3. Memproduksi dan/atau menyebarkan konten/informasi yang bertujuan untuk membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar, membangun opini agar seolah-olah berhasil dan sukses, dan tujuan menyembunyikan kebenaran serta menipu khalayak hukumnya haram.

Baca Juga: Sepele tapi Efeknya Bikin Nangis! Kominfo Beri Peringatan Keras, Lakukan Ini Agar Terhindar dari Pencurian Data Gegara Fitur Add Yours Instagram

4. Menyebarkan konten yang bersifat pribadi ke khalayak, padahal konten tersebut diketahui tidak patut untuk disebarkan ke publik.

Seperti pose yang mempertontonkan aurat, hukumnya haram.

5. Aktifitas buzzer di media sosial yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoax, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip, dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, hukumnya haram.

Demikian juga orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya.

Selain itu juga Kominfo mewanti-wanti agar pengguna sosial media lebih bijak memberikan informasi terkait data pribadinya.

Apalagi belakangan banyak modus penipuan online akibat penggunaan sosial media yang berlebihan.

Salah satunya akibat menyambungkan satu akun media sosial dengan akun lain.

Kominfo juga meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering.

Baca Juga: Wah Menyambungkan Akun Sosial Media Ternyata Bawa Malapetaka! Hati-hati Modus Pencurian Data, Ini Tips Terhindar dari Data Breach