Modus Penipuan Jasa Hapus Data Pinjol Julo
Dilansir dari laman resmi julo.co.id, terbongkar modus penipuan mengatasnamakan Julo yang membuat debitur rugi.
Biasanya pelaku akan menawari korban untuk mendaftar JULO dengan menggunakan kode refferal yang ia berikan dengan iming-iming imbalan.
Korban yang tergoda dengan tawaran lalu ikut daftar JULO pakai kode referral dari pelaku.
Tentu saja dengan menggunakan data pribadi korban dan pelaku berjanji akan menghapus data korban setelah mendapat limit pinjaman.
Tak tanggung-tanggung pelaku pun menjanjikan kalau akan ada surat penghapusan data yang resmi dan akan dikeluarkan oleh JULO nantinya.
Pelaku menawarkan jasa untuk melakukan penghapusan data korban secara cuma-cuma dari aplikasi JULO dengan cara meminta kode OTP yang dikirimkan melalui SMS dan juga email.
Tak tanggung-tanggung, pelaku pun juga sekaligus meminta nomor handphone dan PIN akun si korban.
Pelaku lalu meminta korban untuk logout dari aplikasi JULO dan menghapus aplikasinya, maka oknum menjanjikan akan membantu proses penghapusan data selama 1x24 jam sampai surat penghapusan datanya diterbitkan.
Setelah korban mengikuti prosedur yang diperintahkan, pelaku pun kemudian memberitahu pihak korban bahwa datanya telah berhasil dihapus dari sistem JULO.
Pelaku juga beraji menunjukkan surat penghapusan data yang palsu untuk membuat korban percaya dengan modusnya.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menempelkan logo OJK dan BI di surat penghapusan palsu yang dibuatnya.