Find Us On Social Media :

Astaga Pelaku Berani Pasang Logo OJK dan BI! Kenali Modus Penipuan Jasa Hapus Data Pinjol JULO yang Bikin Rugi

modus penipuan jasa hapus data julo

GridFame.id - Hati-hati dengan maraknya modus penipuan yang meressahkan.

Terutama yang berani mencatur nama e-commerce maupun pinjol legal.

Beberapa waktu terakhir tengah banyak terjadi kasus kebocoran dan pencurian data.

Hal itu tentunya membuat masyarakat harus jauh lebih waspada meningkatkan keamanan data pribadinya.

Terutama KTP, Kode OTP akun perbankan maupun PIN.

Bukan tanpa alasan, belum lama ini terbongkar sebuah modus penipuan baru yang mengatasnamakan JULO.

Sebagai aplikasi pinjaman online legal berizin dan diawasi OJK, Julo kerap dimanfaatkan untuk melakukan penipuan.

Parahnya penipuan ini berhasil membuat korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Agar tak terjebak, debitur perlu mengenali modus penipuan yang mengatasnamakan JULO.

Bagaimana cara pelaku menipu korban?

Simak trik liciknya berikut ini.

Baca Juga: Bunganya Cuma 0,1% dan Bebas Pilih Tenor Cicilan, Begini Cara Top Up Saldo DANA Bayar Nanti Pakai JULO Paylater

Modus Penipuan Jasa Hapus Data Pinjol Julo

Dilansir dari laman resmi julo.co.id, terbongkar modus penipuan mengatasnamakan Julo yang membuat debitur rugi.

Biasanya pelaku akan menawari korban untuk mendaftar JULO dengan menggunakan kode refferal yang ia berikan dengan iming-iming imbalan.

Korban yang tergoda dengan tawaran lalu ikut daftar JULO pakai kode referral dari pelaku.

Tentu saja dengan menggunakan data pribadi korban dan pelaku berjanji akan menghapus data korban setelah mendapat limit pinjaman.

Tak tanggung-tanggung pelaku pun menjanjikan kalau akan ada surat penghapusan data yang resmi dan akan dikeluarkan oleh JULO nantinya.

Pelaku menawarkan jasa untuk melakukan penghapusan data korban secara cuma-cuma dari aplikasi JULO dengan cara meminta kode OTP yang dikirimkan melalui SMS dan juga email.

Tak tanggung-tanggung, pelaku pun juga sekaligus meminta nomor handphone dan PIN akun si korban.

Pelaku lalu meminta korban untuk logout dari aplikasi JULO dan menghapus aplikasinya, maka oknum menjanjikan akan membantu proses penghapusan data selama 1x24 jam sampai surat penghapusan datanya diterbitkan.

Setelah korban mengikuti prosedur yang diperintahkan, pelaku pun kemudian memberitahu pihak korban bahwa datanya telah berhasil dihapus dari sistem JULO.

Pelaku juga beraji menunjukkan surat penghapusan data yang palsu untuk membuat korban percaya dengan modusnya.

Untuk meyakinkan korban, pelaku menempelkan logo OJK dan BI di surat penghapusan palsu yang dibuatnya.

Baca Juga: Ini Sederet Pinjaman Online Bunga Rendah Selain Kredivo, Ada Akulaku, KreditPintar, Hingga Julo

Namun yang terjadi setelahnya adalah korban dihubungi pihak Julo untuk mempertanyakan pembayaran yang akan jatuh tempo.

Penelepon juga menjelaskan lebih lanjut kepada korban bahwa korban telah melakukan transaksi pinjam dana di JULO dengan tenor selama 5 bulan. Hal ini tentu saja membuat pihak korban kaget, karena terdapat transaksi pinjaman yang dilakukan atas namanya tanpa sepengetahuan si korban.

Tentu saja hal ini merugikan korban karena harus menanggung utang yang tak pernah ia lakukan.

Jika sudah begini yang bisa dilakukan hanyalah melaporkan ke pihak Julo serta kepolisian.

Korban penipuan JULO bisa melapor dengan menghubungi pihak CS JULO resmi, di call center 021 5091 9034 / 021 5091 9035 dan juga e-mail cs@julo.co.id

Tetap berhati-hati dengan segala modus apapun yang mengatasnamakan pinjol legal termasuk JULO.

Baca Juga: Debitur Jangan sampai Galbay! Selain Jabodetabek, Debt Collector Julo juga Ada di 17 Wilayah Ini