Find Us On Social Media :

Memang Gak Bisa Dihindari, Tapi Tips yang Satu Ini Bisa Bikin Sebar Data yang Dilakukan Pinjol Ilegal Jadi Gak Berguna

Pinjol ilegal sebar data

GridFame.id - Ini hal yang harus dilakukan jika pinjol ilegal sebar data.

Pinjol ilegal kini masih bertebaran di kalangan masyarakat.

Banyak yang masih menggunakan pinjol ilegal meski tahu pinjol tersebut tak berizin OJK.

Lantaran tak berizin, tentunya ada banyak sekali risiko yang bisa terjadi pada debitur.

Salah satunya adalah risiko sebar data jika menunggak atau gagal bayar utang.

Meski termasuk aktivitas ilegal, sebar data menjadi salah satu konsekuensi bagi debitur yang pakai aplikasi pinjol ilegal.

Dalam hal ini, sebar data tak bisa dihindari karena pihak pinjol ilegal sudah punya data debitur.

Umumnya, data debitur bakal disebarkan ke kontak hingga media sosial.

Namun, Anda tidak perlu panik  mengalaminya.

Soalnya, ada satu tips yang bisa bikin sebar data pinjol ilegal jadi tidak berguna.

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: Tak Pernah Galbay Pinjol tapi Data Disebar Debt Collector? Ancam Pakai Pasal Ini Dijamin DC Sujud Mohon Ampun

Tips Mengatasi Sebar Data Pinjol Ilegal

Sebelum menyebarkan data Anda, pinjol ilegal biasanya bakal mengancam terlebih dulu.

Ancaman ini digunakan sebagai gertakan untuk Anda agar cepat bayar utang.

Namun, tentunya Anda tidak bisa apa-apa jika belum punya uang.

Padahal, kalau tidak segera membayar, pinjol ilegal bakal menyebarkan data Anda.

Nah, melansir dari video TikTok Roy Shakti, ada satu cara atau tips yang bisa dilakukan agar sebar data pinjol ilegal jadi tak berguna.

Bagaimana tipsnya?

"Kita tidak bisa menghindari sebar data (pinjol ilegal)

Tapi saya kasih cara gimana agar sebar data itu jadi nggak berguna.

Jadi gini, sebelum disebar datanya, kamu broadcast dulu temen-temenmu yang ada di kontakmu.

Bilang saja "Mohon maaf data saya habis kebobolan hacker, nanti kalau ada menagih pinjaman atau apapun tolong diabaikan," jelas Roy Shakti, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.

Baca Juga: Memang Gak Sampai Sebar Data, Tapi 5 Risiko Fatal Ini Bakal Terjadi Kalau Galbay Pinjol Legal

Dengan begitu, Anda tidak akan diberi pertanyaan macam-macam oleh orang-orang di kontak Anda.

Soalnya, Anda sudah memberi tahu dari awal jika data Anda baru saja kebobolan.

Namun, jika pinjol ilegal bertindak lebih jauh dan membahayakan Anda, Anda bisa melaporkannya ke pihak yang berwenang.

Anda bisa membuat laporan ke OJK lewat email konsumen@ojk.go.id atau WA 081157157157.

Atau ke Kominfo lewat email aduankonten@kominfo.go.id atau polisi lewat email info@siber.polri.go.id.

Semoga informasinya membantu!

Baca Juga: Dijamin Hidup jadi Tenang! 3 Cara Ini Bisa Hentikan Pinjol Ilegal Sebar Data dengan Segera