Bahkan, pinjol ilegal dendanya bisa sampai 200%.
2. Ditagih Debt Collector
Jika Anda tidak melunasi utang Anda di pinjol, tentu akan ditagih oleh debt collector.
Debt collector kemungkinan akan datang ke rumah untuk penagihan.
3. Tercatat di SLIK OJK dengan Kualitas Buruk
Penyelenggara pinjol yang telah memenuhi syarat pada dasarnya dapat menjadi pelapor untuk menyampaikan laporan debitur kepada OJK yang mencakup informasi mengenai debitur, fasilitas penyediaan dana, agunan, penjamin, pengurus dan pemilik, dan keuangan debitur.
Sehingga akana mempersulit debitur untuk peminjaman uang di bank atau mengambil kredit.