Find Us On Social Media :

Apakah Sebar Data Tanpa Izin Bikin Pinjol Ditutup? Debitur Wajib Lakukan Ini Biar Pinjol Kena Batunya

Cara melaporkan pinjol yang sebar data

GridFame.id - Sebagai lembaga keuangan atau pinjaman online (pinjol), ada beberapa data pribadi debitur yang harus tetap dijaga kerahasiaannya untuk menjaga privasi dan keamanan mereka.

Ada beberapa data pribadi yang harus disembunyikan dan dilindungi oleh pinjol.

Pertama Nomor Kartu Identitas seperti  KTP, paspor, atau SIM.

Kemudian informasi keuangan termasuk nomor rekening bank, nomor kartu kredit, dan rincian transaksi keuangan.

Informasi Kontak seperti alamat, nomor telepon, dan alamat email.

Informasi Pekerjaan seperti gaji, jabatan, dan informasi pribadi tentang pekerjaan debitur.

Terakhir riwayat Kredit, yakni informasi tentang pinjaman sebelumnya dan catatan kredit lainnya.

Selain itu, pinjol harus memastikan bahwa data pribadi debitur tidak disebarkan atau diungkapkan kepada pihak ketiga tanpa izin.

Kebijakan privasi yang jelas dan transparan harus diterapkan untuk melindungi privasi dan keamanan data debitur dengan baik.

Jika ada masalah atau kekhawatiran tentang perlakuan data pribadi oleh pinjol, hal tersebut harus dilaporkan kepada otoritas yang berwenang.

Apabila pinjol terlanjur menyebarkan data pribadi, ini yang harus segera dilakukan debitur.

Baca Juga: Tak Perlu Takut karena Cuma Gertakan Saja! Pinjol Ilegal Ternyata Gak Berani Sebar Data Debitur ke Media Sosial, Ini Alasannya