Find Us On Social Media :

Apakah Sebar Data Tanpa Izin Bikin Pinjol Ditutup? Debitur Wajib Lakukan Ini Biar Pinjol Kena Batunya

Cara melaporkan pinjol yang sebar data

GridFame.id - Sebagai lembaga keuangan atau pinjaman online (pinjol), ada beberapa data pribadi debitur yang harus tetap dijaga kerahasiaannya untuk menjaga privasi dan keamanan mereka.

Ada beberapa data pribadi yang harus disembunyikan dan dilindungi oleh pinjol.

Pertama Nomor Kartu Identitas seperti  KTP, paspor, atau SIM.

Kemudian informasi keuangan termasuk nomor rekening bank, nomor kartu kredit, dan rincian transaksi keuangan.

Informasi Kontak seperti alamat, nomor telepon, dan alamat email.

Informasi Pekerjaan seperti gaji, jabatan, dan informasi pribadi tentang pekerjaan debitur.

Terakhir riwayat Kredit, yakni informasi tentang pinjaman sebelumnya dan catatan kredit lainnya.

Selain itu, pinjol harus memastikan bahwa data pribadi debitur tidak disebarkan atau diungkapkan kepada pihak ketiga tanpa izin.

Kebijakan privasi yang jelas dan transparan harus diterapkan untuk melindungi privasi dan keamanan data debitur dengan baik.

Jika ada masalah atau kekhawatiran tentang perlakuan data pribadi oleh pinjol, hal tersebut harus dilaporkan kepada otoritas yang berwenang.

Apabila pinjol terlanjur menyebarkan data pribadi, ini yang harus segera dilakukan debitur.

Baca Juga: Tak Perlu Takut karena Cuma Gertakan Saja! Pinjol Ilegal Ternyata Gak Berani Sebar Data Debitur ke Media Sosial, Ini Alasannya

Jika pinjol terlanjur menyebarkan data debitur tanpa izin atau melanggar kebijakan privasi, langkah-langkah berikut dapat diambil oleh debitur:

1. Hubungi Pinjol

Pertama, hubungi pinjol tersebut secara langsung untuk menyampaikan kekhawatiran dan meminta penjelasan mengenai penyebab dan dampak dari penyebaran data pribadi.

2. Laporkan Pelanggaran

Jika masalah tidak diselesaikan atau penyebaran data debitur tidak diizinkan, laporkan masalah tersebut kepada badan pengawas atau otoritas yang berwenang di bidang perlindungan data pribadi, biasanya setiap negara memiliki badan pengawas yang mengurus isu-isu privasi dan perlindungan data.

3. Ganti Informasi Pribadi

Setelah melaporkan masalah, pertimbangkan untuk mengganti informasi pribadi yang sensitif, seperti nomor rekening bank atau nomor telepon, untuk mengurangi risiko penyalahgunaan lebih lanjut.

4. Periksa Aktivitas Keuangan

Selalu pantau aktivitas keuangan Anda secara berkala untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan atau penyalahgunaan data yang mungkin terjadi.

5. Dapatkan Bantuan Hukum

Jika masalah ini menjadi serius dan melibatkan pelanggaran hukum yang signifikan, pertimbangkan untuk mencari bantuan hukum dari pengacara yang berpengalaman di bidang privasi dan perlindungan data.

Ingatlah bahwa privasi dan keamanan data pribadi adalah hak yang dilindungi oleh hukum, dan setiap pelanggaran harus ditangani dengan serius oleh pinjol dan otoritas yang berwenang.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Tak Pernah Galbay Pinjol tapi Data Disebar Debt Collector? Ancam Pakai Pasal Ini Dijamin DC Sujud Mohon Ampun